Kab.Bandung Qjabar-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaksanakan upaya pengurangan risiko bencana di Kabupaten Bandung, dalam upaya menghadapi musim hujan tahun 2023 ini.

Untuk pengurangan risiko bencana itu, BPBD Kabupaten Bandung mengikuti pelaksanaan rakor BPBD se-Jawa Barat yang dilaksanakan di Hotel Grand Sunshine Soreang, Selasa (7/11/2023).
Bupati Bandung Dadang Supriatna menjelaskan bahwa Kabupaten Bandung berada di dataran tinggi atau pegunungan, dengan beriklim tropis dan curah hujan rata-rata antara 1.500 mm sampai 4000 mm per tahun.

“Suhu udara berkisar antara 14 derajat celcius sampai 37 derajat celcius dengan kelembaban antara 75 persen pada musim hujan dan 60 persen pada musim kemarau. Secara morfologi terdiri dari wilayah datar/landai, perbukitan dan pegunungan dengan kemiringan lereng antara 8 persen sampai 100 persen,” tuturnya.

Bupati Bandung menyebutkan bahwa Kabupaten Bandung berada pada peringkat ke-8 indeks risiko bencana di Jawa Barat. Pada tahun 2021, total 273 kejadian dengan 217.192 jiwa yang terdampak dalam tiga jenis kejadian bencana, yaitu longsor, angin kencang, banjir, kekeringan dan gempa bumi.

“Pada tahun 2022, total 310 kejadian bencana dan 49.819 jiwa terdampak. Mereka terdampak bencana longsor, angin kencang, banjir dan gempa bumi,” jelasnya.

Bupati Dadang Supriatna menyebutkan, kejadian bencana alam di Kabupaten Bandung pada tahun 2023 mengalami kenaikan. “Hal ini dikarenakan sebagai dampak fenomena El Nino menyebabkan berkurangnya turun hujan sehingga menimbulkan kekeringan. Dampak selanjutnya di masyarakat kebutuhan air sehari-hari berkurang baik untuk minum maupun kebutuhan lainnya dan kekeringan ini juga menimbulkan bencana kebakaran hutan dan lahan,” kata Dadang Supriatna.

Menurut Bupati Bandung, untuk mengurangi risiko bencana itu, BPBD menyiapkan regulasi dan personel Tim Reaksi Cepat (TRC) dalam penanggulangan bencana.

“Kita pun melakukan mitigasi dan kesiapsiagaan kerjasama dengan pemerintah lain yang berbatasan dengan kawasan rawan bencana dalam upaya penanggulangan bencana, yaitu komitmen bersama pengelolaan kawasan perkotaan cekungan Bandung.

Di antaranya dengan Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. Ada pula bentuk kerjasama lainnya perihal penahanan bencana dengan beberapa organisasi baik dalam pemerintah maupun luar pemerintah,” katanya.

Dadang Supriatna mengungkapkan upaya mitigasi dan kesiapsiagaan melalui pembentukan desa tangguh bencana yang melibatkan para relawan.
“Desa tangguh bencana itu memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana,” jelasnya.

Ditambahkan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama, untuk pengurangan risiko bencana, bahwa BPBD melakukan upaya peningkatan kapasitas melalui pendekatan dan sosialisasi kepada para siswa TK, SD, SMP dan SMA.

“Hal itu dalam upaya membentuk satuan pendidikan aman bencana. Artinya satuan pendidikan yang menerapkan standar sarana dan prasarana serta budaya yang mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan di sekitarnya dari bahaya bencana,” tutur Uka Suska.

Dikatakannya, peningkatan kapasitas pun dengan sasaran Forum Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Bandung yang telah dibentuk dan tertuang dalam keputusan Bupati Bandung nomor 360/Kep.300-BPBD/2021 tentang Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana Daerah Kabupaten Bandung masa Bakri 2021-2024.

“BPBD juga melaksanakan pelatihan pencegahan dan kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana. Mulai dari melakukan kegiataan simulasi tanggal penanggulangan bencana minimal 1 kali dalam setahun, melalui peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) atau di Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB),” katanya.

Lebih penting lagi yang dilaksanakan BPBD, lanjut Uka Suska, melaksanakan kegiataan peringatan dini. “BPBD Kabupaten Bandung menerapkan sistem peringatan dini terintegrasi sesuai ancaman bencana salah satunya yakni dengan memasang alat ukur tinggi muka air, pemasangan automatic water level recorder, dan Ina tewas dari BMKG.

Selain itu ada juga pemasangan rambu-rambu kebencanaan di beberapa titik daerah rawan bencana,” ujar Uka Suska.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya melaksanakan kegiataan peringatan dini melalui diseminasi informasi peringatan dini kepada stakeholder dan masyarakat melalui surat peringatan dini atau himbauan pencegahan dan kesiapsiagaan bencana secara berkala.

“Upaya penanggulangan bencana, yang selama ini dilaksanakan BPBD yaitu menyiapkan logistik dan peralatan kebencanaan yang cukup untuk wilayah rawan bencana di Kabupaten Bandung berkolaborasi dengan dinas teknis terkait seperti Dinsos, Dispakan, Distan dan lain sebagainya untuk memenuhi kebutuhan buffer stock cadangan pangan. Kita juga melaksanakan program pemulihan sosial dan traumahealing bagi korban bencana di wilayah Kabupaten Bandung,” tuturnya.

Uka Suska menyebutkan alur upaya penanganan darurat bencana. Pertama, pengkajian secara cepat dan tepat terhadap kerusakan dan sumberdaya. Kedua, penentuan status keadaaan darurat bencana. Ketiga, penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana. Keempat, pemenuhan kebutuhan dasar (air bersih, sanitasi, pangan, sandang, pelayanan kesehatan, pelayanan psikologis, dan tempat hunian). Kelima, perlindungan terhadap kelompok dengan (bayi, balita, anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, lansia dan berkebutuhan khusus). Keenam, pemulihan dengan segera prasarana dan sarana vital.

 

Reporter : Yun.s

 

 

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *