Kab.Bandung Qjabar-H. Tedi Supriadi S. Pd.I., M. Si, dari Fraksi PAN dalam reses masa sidang I tahun 2023 yang ke tiga (3) di Vila Cibogo, Desa Sukamukti Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung (15/11/2023) tampung aspirasi masyatakat.
Menurut H. Tedi Supriadi sebagai anggota dewan dalam reses merupakan kesempatan untuk bertemu secara langsung baik dengan tim dan masyarakat untuk menyolidkan dan menampung berbagai aspirasi.
Apalagi aspirasi tersebut bisa diperjuangkan sampai bisa terlealisasi, dan itu merupakan kewajiban dewan bisa memperjuangkannya, namun semua itu masyarakat juga harus tahu jangan sampai baru diungkapkan/ditulis (diajukan) besoknya harus bisa terlealisasi, bukan seperti itu tapi harus melalui proses/prosedur yang telah di tentukan.
Dan masyarakat juga harus tahu nanti di tanggal 14 Februari 2024, masyarakat jangan salah memilih peminpin, pilih sesuai hati nurani, pergunakan hak pilih anda jangan sampai golput.
Reporter : Yun.s