Kab. Ciamis Qjabar – Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya melantik dan mengambil sumpah sebanyak 63 Orang PPPK hasil optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis formasi jabatan tahun 2022 di Aula Gedung BKPSDM Kabupaten Ciamis, Rabu (15/11/2023).

Selepas melantik dan mengambil sumpah, Bupati Herdiat dalam sambutannya mengucapkan selamat dan apresiasi kepada tenaga PPPK yang telah dilantik dan berharap dapat mengemban tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

“Hal ini patut disyukuri karena untuk sampai ke tahap ini tentu melewati lika-liku perjuangan yang cukup panjang dan rumit, sebenarnya kita usulkan 100 orang, namun yang memenuhi passing grade dan layak hanya 63 orang,” ucap Bupati.

Meski begitu, Bupati berharap kedepan para tenaga PPPK mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS atau dapat langsung diangkat menjadi ASN.

Selanjutnya dijelaskan Bupati, dalam mengatasi permasalahan tenaga honorer yang ada di Kabupaten Ciamis ini, Pemerintah Daerah telah berupaya dengan melakukan rekrutmen PPPK terbanyak.

Hal tersebut mengingat rekrutmen ASN di Kabupaten Ciamis sejak 2010 sangat terbatas, sementara yang memasuki masa pensiun, pindah maupun meninggal dunia cukup banyak.

“Kami masih kekurangan pegawai, tercatat yang memasuki masa pensiun, pindah maupun meninggal dunia di Pemkab Ciamis sampai saat ini mencapai 6500 orang,” Tandasnya.

Menurutnya, hal ini menjadi tantangan bagi ASN untuk bekerja dengan maksimal dan profesional untuk menutupi kekurangan yang ada dan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Oleh karenanya, di akhir sambutannya Bupati meminta kepada para PPPK yang dilantik hari ini untuk senantiasa disiplin dan menjaga diri dari berbagai perbuatan tercela yang dapat merugikan diri dan menodai institusi.

“Tugas para ASN PPPK adalah memberikan contoh yang baik pada masyarakat, selalu menjadi panutan dan berkinerja baik, ” Pungkasnya.

Kepala BKPSDM Ciamis Ai Rusli Suargi melaporkan pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan pada 63 orang PPPK hasil optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis formasi tahun 2022 di lingkup Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Selain pelantikan dalam kesempatan tersebut juga sekaligus penyerahan SK Pengangkatan PPPK Hasil Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis Formasi tahun 2022.

“Sepanjang tahun 2020 hingga 2023 ini sebanyak 3472 orang tenaga PPPK telah diangkat dari tenaga honorer, sebagai solusi permasalahan terkait tenaga honorer di Kabupaten Ciamis,” ucapnya.

 

Reporter:Ditya

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *