Kota Tasik Qjabar – Tahapan pemilu 2024 belum masuk pada tahapan masa kampanye , namun demikian masih ada spanduk, atau benner yang bertebaran di angkutan kota “alias Angkot “. .
Tahapan sebelum masa kampanye ini ada tahapan penertiban alat peraga sosialisasi ( APS ) dan alat peraga kampanye (APK ) yang dilakukan oleh calon peserta pemilu. Penertiban APK liar tersebut dilaksankan karena melanggar Perda no 10 tahun 2010 tentang ketertiban keindahan dan keamanan ( K3 ) serta peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) sebelum dimulai nya masa kampanye pada tanggal 28 November 2023.
Badan pengawas pemilihan umum ( Bawaslu) mulai menertibkan alat peraga sosialisasi ( APS ) dan alat peraga kampanye ( APK ) pemilu 2023 yang masih terpajang di titik titik kota tasikmalaya, akan tetapi kenapa masih ada benner ataupun spanduk yang terpangpang di angkutan kota “alias angkot”.. ada apa nich angkot dengan Bawaslu ataupun panwaslu diduga Mandul..????
Yang mana kegiatan bimbingan teknis ( Bimtek) adalah peningkatan kapasitas SDM , sekretariat Bawaslu dan panwascam se-kota Tasikmalaya tahun 2023 sudah Syah dilantik dan di sumpah sesuai kinerja dan tugasnya.
Menurut salasatu Tim Pemenangan Calon Legislatip, pihak Bawaslu seolah-olah tembang pilih, masih banyak pelanggaran yang belum di bersihan alat praga kampanye, terutama di angkutan umum yang terpasang sehingga masih berjalan kampanyekan calon legislatif, “katanya
Bahkan hampir semua angkutan umum terpasang sebagian, bukan di kota saja yang jurusan ke kabupaten tasikmalaya jalur singaparna, tasik selatan bahkan tasik utara terpasang gambar calon legislatif.
Pembongkaran atau pencopotan alat praga kampanye oleh pihak Bawaslu tidak merata sehingga terlihat tembang pilih, “ya kami berharap pihak Bawaslu harus tegas dan lakukan swiping untuk pencopotan gambar Caleg yang ada di Angkutan Umum, “ujar salasatu Tim Caleg yang enggan di sebutkan namanya
Pihak Qjabar akan lakukan kompirmasi kepada pihak Bawaslu Kota Tasikmalaya terkait adanya alat praga kampanye di angkutan umum.
Penulis : Tatang Hidayat