Kab.Bandung Qjabar-Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Gerindra saat melaksanakan reses masa sidang I tahun 2023 di Gading Junti Asri, Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung (15/11/2023) mengatakan, reses adalah tugas dewan untuk menemui Konstituennya.

Menurut Aep Dedi reses adalah masa istirahat dewan selepas bekerja dikantor untuk bertemu langsung dengan para konstituennya dibeberapa wilayah yang ada di dapilnya, khususnya dapil 2, yaitu wilayah Kecamatan Katapang, Margaasih, Margahayu dan Kecamatan Dayeuhkolot.
Selain dari pada itu yang paling utama bersilatuhrahmi, dimana para anggota dewan bisa bertemu dengan konstituennya hanya saat reses dan saat – saat tertentu saja, selain dari pada itu untuk menampung aspirasi.

Selama menjabat menjadi anngota dewan 2 kali Alhamdulilah banyak aspirasi yang sudah terlealisasi yang dirasakan oleh masyarakat, dan reses yang dilaksanakan sekarang untuk tahun berikutnya, tentunya saya juga akan berusaha dan berupaya mudah – mudahan bisa terlealisasi.

Dan perlu diingat oleh masyarakat bahwasannya nanti di tahun 2024 tepatnya tanggal 14 Februari pada hari Rabu masyarakat jangan lupa untuk mencoblos, pilihlah wakil rakyat yang dikenal dan bisa dirasakan jangan sampai salah pilih.

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *