Kab.Bandung Qjabar-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung melaksanakan Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023 di Pusat Pendidikan Polisi Militer (Pusdikpom), Kota Cimahi.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung, Akhmad Djohara mengatakan Seleksi Kompetensi PPPK itu dimulai sejak 16 hingga 23 November 2023 yang terbagi dalam 23 sesi dengan jumlah peserta per sesi sebanyak 230 orang.

“Proses seleksi PPPK ini dilaksanakan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) BKN, sehingga seleksi berjalan secara transparan dan akuntabel serta terhindar dari praktik-praktik yang tidak baik,” kata Akhmad Djohara saat kegiatan monitoring Seleksi Kompetensi PPPK di Pusdikpom Cimahi, Minggu (19/11/2023).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan monitoring bersama Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah, Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, Kepala Kantor Regional III BKN Herry Susilowati dan jajaran tim panitia seleksi daerah Seleksi Kompetensi PPPK Kabupaten Bandung Tahun 2023.

Pemkab Bandung pada tahun 2023 ini memperoleh alokasi formasi kebutuhan untuk pengadaan ASN sebanyak 2.009 formasi. Rinciannya, formasi guru sebanyak 1.500 orang, formasi tenaga kesehatan sebanyak 365 orang dan formasi tenaga teknis sebanyak 144 orang.

“Sedangkan jumlah pelamar yang masuk melalui aplikasi SSCASN BKN sebanyak 6.350 orang dan sebanyak 5.370 orang memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti seleksi kompetensi melalui CAT BKN,” kata Akhmad Djohara.

Dijelaskan Akhmad Djohara, dari jumlah peserta yang dapat mengikuti seleksi administrasi sebanyak 5.370 orang tersebut, sebanyak 5.235 orang memilih titik lokasi seleksi di Pusdikpom Cimahi dan 97 orang memilih titik lokasi di luar Pusdikpom yang tersebar di 19 titik lokasi seluruh Indonesia.

Selain itu, terdapat 38 orang merupakan pelamar tenaga guru prioritas yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK jabatan fungsional guru periode sebelumnya.

“Dari jumlah 5.370 peserta Seleksi Kompetensi, sebanyak 4.624 orang diantaranya merupakan tenaga non ASN Kabupaten Bandung sehingga diharapkan proses seleksi ini dapat mempercepat proses alih status tenaga non ASN menjadi ASN Kabupaten Bandung,” tambah dia.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan Pemkab Bandung sebenarnya mengajukan 14.000 formasi ASN untuk tahun 2023 ini. Namun yang disetujui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) hanya 2009 formasi.

“Dari 5.370 peserta ini yang akan diterima sesuai formasi yang disediakan BKN cuma 2.009 orang. Artinya hanya 40 persen saja yang diterima. Ini keputusannya murni keputusan BKN, bukan keputusan Bupati,” kata Dadang Supriatna.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menyebut berdasarkan UU ASN yang baru, PPPK dan ASN memiliki kesempatan dan peluang yang sama dalam jenjang karir di pemerintah. Bahkan, kata Bupati, menurut UU ASN yang baru, PPPK pun berkesempatan menempati jabatan struktural asal kompetensinya memenuhi syarat.

“Jadi saya berharap para peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK ini dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Jangan asal-asalan karena ini menentukan masa depan Bapak-Ibu semua,” kata Bupati Dadang Supriatna.

Terlebih, Pemkab Bandung akan menerapkan sistem merit mulai Januari 2024. Salah satu yang akan dilakukan adalah penerapan manajemen talenta (talent pool).

Manajemen talenta adalah sistem manajemen karier ASN yang meliputi tahapan akuisisi, pengembangan, retensi dan penempatan talenta yang diprioritaskan untuk menduduki jabatan target berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tertinggi melalui mekanisme tertentu yang dilaksanakan secara efektif dan berkelanjutan.

Melalui penerapan manajemen talenta ini, kata Ketua PKB Kabupaten Bandung itu, seluruh PNS maupun PPPK akan memiliki kesempatan yang sama dalam pengembangan karir.

“Jadi nanti ASN dan P3K bisa memiliki kesempatan yang sama untuk berkarir sesuai kompetensi dan kinerja mereka masing-masing yang dipetakan dalam sembilan indikator manajemen talenta,” ujar Bupati.

Penerapan manajemen talenta itu memiliki beberapa tujuan diantaranya dapat meningkatkan capaian strategis pembangunan dan pelayanan publik dan menemukan dan mengembangkan talenta untuk menjadi future leader pada organisasi daerah.

Selain itu, tujuan penerapan manajemen talenta ini yakni meningkatkan dan kepastian karir, mewujudkan rencana suksesi dan meningkatkan sistem merit, menyediakan pasokan talenta-talenta pada jabatan dan waktu yang tepat.

“Sekali lagi, saya berharap semoga dengan formasi ASN tahun 2023 akan semakin memperkuat kinerja Pemkab Bandung karena dari 5.370 peserta Seleksi Kompetensi, sebanyak 4.624 orang diantaranya merupakan tenaga non ASN Kabupaten Bandung sehingga dapat mempercepat terwujudnya visi Bedas,” tutur Bupati.

 

Reporter : Yun.s

 

 

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *