Kab.Bandung Qjabar–Dalam upaya mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang efektif dan efisien, Bupati Bandung, Dadang Supriatna menjadikan program digitalisasi melalui Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) sebagai salah satu prioritas utama. Langkah ini kemudian menuai hasil positif sebab Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung mendapatkan penilaian “Sangat Baik” dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) atas kinerjanya, Selasa 21/11/2023.
Penilaian tersebut tercatat dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 000.9.6.3-6241 Tahun 2023 tentang Hasil Penilaian Kinerja Kepala Dinas Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota Semester I Tahun 2023.
Menurut Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, Yudi Abdurahman pencapaian tersebut tidak lepas dari peningkatan kinerja dalam berbagai aspek, termasuk Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), kepemilikan KTP-El, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, dan nilai akuntabilitas kinerja.
“Indikator-indikator ini dinilai oleh Kemendagri RI terlihat ada peningkatan yang signifikan. Kita juga telah berhasil menjalin kerja sama dengan 51 perangkat daerah dan instansi guna memperluas pemanfaatan data kependudukan yang dapat diakses oleh instansi yang memerlukannya,” ujar Yudi saat ditemui di kantornya.
Selain itu, implementasi mesin ADM yang menjadi salah satu program unggulan Bupati Bandung juga berperan penting dalam penilaian sebab Kabupaten Bandung adalah kabupaten dengan mesin ADM terbanyak se-Indonesia dengan 120 mesin ADM tersebar di 31 kecamatan. Hal ini mengantarkan Kabupaten Bandung sebagai salah satu kabupaten dengan kinerja terbaik
Lebih lanjut, Yudi menyebutkan Kabupaten Bandung patut berbangga sebab dalam hal administrasi kependudukan (adminduk), Bupati Bandung memiliki komitmen yang tinggi.
“Tidak menutup kemungkinan mesin ADM di tahun mendatang akan bertambah mengingat ini sudah masuk dalam program prioritas bupati dan Kabupaten Bandung memiliki 270 desa dan 10 kelurahan,” tambahnya.
Saat ini, enam layanan pencetakan adminduk sudah tersedia di mesin ADM, yakni pencetakan biodata, kartu keluarga, KIA, akta kelahiran, akta kematian, dan surat pindah WNI. Namun, Yudi mengakui bahwa pencetakan KTP masih belum bisa dilakukan melalui mesin ADM karena pemerintah pusat sedang mengembangkan sistem keamanan siber agar data kependudukan tetap aman.
“Target kami ke depannya ingin agar semua penduduk tercatat identitas kependudukannya. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak punya KTP, KK, akta kelahiran, termasuk akta kematian agar kuat perlindungan sosialnya,” tandas Yudi Abdurahman.
Untuk mendekatkan layanan ke masyarakat, Disdukcapil Kabupaten Bandung juga telah melakukan upaya jemput bola dengan membuka pelayanan keliling ke setiap desa, mall, RSUD Otista, RSUD Majalaya, RSUD Cicalengka, RSUD Al-Insan, dan tempat-tempat strategis lainnya. Dengan langkah-langkah progresif ini, Kabupaten Bandung terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan demi kesejahteraan masyarakat.
Sumber : (Humas Pemkab Bandung – Diskominfo)
Reporter : Yun.s