Kab. Bandung Qjabar-Konsumen Perumahan Bukit Pinus Banjaran melaksanakan Akad kredit masal yang digelar berkat kerjasama Bank BTN (Bank Tabungan Negara) bersama PT Setiabudi land di Gedung Aula Rumah makan panyaungan Ciherang Banjaran Kabupaten Bandung, Kamis (23/11/2023).

Dalam kesempatannya Direktur marketing PT Setiabudi land perumahan Bukit Pinus Banjaran Iwan Risdianto menyampaikan, dengan Akad kredit ini yang kita laksanakan hari ini tentunya merupakan kepastian konsumen dalam memiliki rumah subsidi, yang mana legalitas akan kepemilikan rumah itu menjadi sah dengan akad kredit dan Akta jual beli.

Alhamdulillah rumah subsidi Bukit Pinus Banjaran dalam waktu 4 bulan dari bulan Agustus tahun 2023 sudah bisa melaksanakan akad kredit dan Akta jual beli dan rencana untuk diserah terima kasih bulan Januari yang mana pada saat ini kita sudah finishing dan ada sekitar 41 konsumen yang siap mengikuti pelaksanaan akad kredit hari ini yang mana sebelumnya pada tanggal 17 November kita sudah melakukan akad pada 11 konsumen yang dilakukan dengan Bank BJB, sehingga pada saat ini kalau ditotalkan ada 52 konsumen, ungkap Iwan

Dirinya menjelaskan Bukit Pinus Banjaran keseluruhannya terdiri 499 unit dan alhamdulillah kita sudah laku 270 unit padahal unit yang baru dibangun sekitar 117 berarti kita akan membangun untuk konsumen selanjutnya.

Bukit Pinus Banjaran keberadaannya ada di wilayah desa Baros Kecamatan Arjasari bertepatan dengan lokasi agrowisata Mega tutupan, jadi konsumen pun bisa merasakan setiap hari seperti healing karna setiap hari bisa maen ke lokasi wisata, ucapnya

Lanjutnya Iwan, alhamdulillah desa Baros ini merupakan salah satu desa wisata yang memenangkan sebagai juara harapan untuk digital dari kementerian pariwisata.

Adapun harga yang kita tawarkan tentunya kita juga melaksanakan aturan berdasarkan dengan yang sesuai dari kementerian yang mana pada tahun 2023 penetapan harga untuk rumah subsidi sekitar 162 juta dan konsumen bisa merasakan harga pada tahun ini, walaupun pada tahun 2024 nanti sesuai dengan aturan pemerintah bahwa harga jual naik menjadi 166 juta ada kenaikan 4 juta.

Adapun tipe bangunan yang kita tawarkan kita hanya ada satu tipe yaitu tipe 30 dengan luas tanah 60 m yang mana ada dua kamar tidur juga ruangan keluarga dan ruangan tamu juga kita sudah menyediakan meja dapur sebagai fasilitas tambahannya.

Iwan menjelaskan, bagi konsumen tentunya harus bisa mengikuti dan persyaratan yang ada di mana ini sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh pemerintahan seperti konsumen berpendapatan Rendah juga harus lolos slik dari perbankan dan juga konsumen harus belum mempunyai rumah, jadi harus lolos verifikasi dari bank dan lolos verifikasi.

Dengan lolosnya verifikasi dari bank dan pemerintah, konsumen itu layak mendapat rumah subsidi karena keistimewaan rumah subsidi adalah selama masa kredit bunganya
tetap sebesar 5% dan tidak sembarangan orang bisa mengajukan, katanya.

“Jadi tidak sembarangan orang memiliki rumah bersubsidi harus lolos dari slik Bank dan verifikasi persyaratan yang lainnya,” imbuh Iwan

Iwan Risdianto selaku Direktur marketing Bukit Pinus Banjaran kita sudah melaksanakan pengembangan properti di Kabupaten Bandung di dua tempat yang pertama switch Katapang residence dengan jenis Perumahan komersil dan saat ini kita dalam pelaksanaan pengembangan bukit Pinus Banjaran khusus untuk perumahan bersubsidi.

Kita sebagai pelaku usaha properti tentunya mengedepankan kualitas yang terbaik, di luar bangunan seperti halnya kita memberikan fasilitas jalan perumahannya dengan lebar 6 meter dan jalan utamanya lebarnya 7 meter juga dilengkapi dengan air bersih. Tentunya ini kita mengedepankan kualitas yang diberikan kepada konsumen dan kita menawarkan itu walaupun ini perumahan bersubsidi agar konsumen itu puas dengan apa yang mereka beli, Pungkasnya.

 

Reporter : Yun.s

 

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *