Kab.Bandung Qjabar-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Margaasih mengadakan press conference dengan beberapa awak media terkait tahapan pengawasan pendistribusian logistik Pemilu, kegiatan tersebut berlangsung di kantor Panwaslu kecamatan Margaasih yang beralamat jln. CCI 7 No 6 A RT01 RW 20 Desa Mekar rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung 27/11/2023.
Dikatakan ketua Panwaslu kecamatan Margaasih Risman Riswandi pada press conference kegiatan ini mengambil tema “Publikasi Dan Dokumentasi pengawasan Logistik Pada Pemilihan Umum 2024” Kami mengundang awak media untuk bisa mempublikasikan dan menginformasikan kepada masyarakat yang ada di wilayah kecamatan Margaasih khususnya umumnya masyarakat kabupaten Bandung.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalankan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu sebagaimana tertuang dalam Pasal 105 dimana Panwaslu Kecamatan bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan, yaitu salah satunya tahapan logistik Pemilu dan pendistribusiannya.
Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Margaasih Risman Riswandi (Koodiv SDMO) yang didampingi
Roby Assyddiky Anggota (Koordiv HP2HM)
M. Abdul Gani Anggota (Koordiv P3S).
Ditambahkan Risman pada saat Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Logistik bahwa untuk jadwal tahapan logistik dibagi menjadi 2 (dua) Tahapan, Tahapan Produksi dan Distribusi yang dijadwalkan 1 September 2023 s.d November 2023 untuk Tahap 1 , 18 November 2023 s.d 14 Januari 2023
“Untuk Tahap 2, kemudian untuk Tahapan Sortir, Lipat, Pengepakan dan Distribusi Ke TPS ( Sampai dengan H-1 ), dijadwalkan dari Tanggal 15 Januari s.d 13 Februari 2024,” tuturnya.
Risman berharap yang nantinya pada pemilihan umum di 2024 diperlukan partisipasi bagi pemilih khususnya di kecamatan Margaasih pelaksanaan dapat berjalan dengan aman, lancar serta sukses tanpa ekses.
Reporter : Yun.s