Kota Tasik Qjabar _ Bertempat di salahsatu hotel bintang empat di jalan Yudanegara, Dinas kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya adakan Bimbingan teknis (Bimtek) kepada penugasan pengelola fasilitas pelayanan kefarmasian tingkat kota Tasikmalaya, DAK, POM Tahun 2023, Selasa 28 Nopember 2023

Menurut kepala bidang (Kabid) Plt SDK Dr. Asep Hendra menjelaskan, “kegiatan ini yang di hadiri sebanyak 120 tenaga apoteker yang tersebar di kota Tasikmalaya, sebenarnya ada 270, tetapi tahun ini ada 120 yang ikut melaksanakan bintek, ” katanya

Setiap tahun Dinas Kesehatan baik kota atau kabupaten atau provinsi punya tugas untuk memberikan pengawasan memberikan pendampingan terhadap Paskes_paskes khususnya di sini delegasi keparmasian sesuai dengan regulasinya kita melakukan pengawasan nya seperti itu

Hal_hal yang kita tidak inginkan terjadi itu bisa kita meminimalisir sehingga semuanya bekerja sesuai dengan setandar sesuai dengan regulasi sesuai apa yang di harapkan oleh kementrian kesehatan, bahwa pelayanan kefarmasian harus bermutu dan mengedepankan keselamatan pasien dan itu menjadi pusat pelayanan sehingga tidak ada yang di rugikan, “ujar Dr Asep

Disinggung terkait ada kendala, lanjut Dr. Asep, “Menyikapi hal tersebut tidak ada kendala dan berjalan lancar, bahkan dari seksi keinformasian Alkes juga pengawasan , bahkan setiap yang membuat perizinan kita selalu cek dulu, sarana prasarana pasilitas nya, dan kita juga sudah antisipasi dan kita kerja sama dengan balai POM obat dan makanan karna itu sebagai ujung tombak baik di kota atau kabupaten, ” Pungkas D Asep Hendra

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Dr. Uus Supangat M.K.M menambahkan, “hari ini kita mengadakan Bimtek untuk apoteker yang ada di klinik atau mandiri juga yang bekerjasama dengan Dokter, kita mengadakan Bimtek jadi rutin setiap tahun sebagai mana pembinaan dan pengawasan, ” katanya

Manfaatnya Bimtek sangat besar karna hal ini dalam pelayanan pengelolaan obat bagian dari pelayanan kesehatan yang harus mendapatkan perhatian khusus, kita tau bahwa pelayanan obat di apotek ini, tidak hanya semata menjual obat tapi ada prosedur khusus dan aturannya regulasi yang mengaturnya baik apotek mandiri atau di klinik atau yang ada di rumah sakit karna itu dalam pelayanan, “katanya

Dalam kaitan Bimtek ini di harapkan bisa memperbaiki seluruh aspek layanan baik itu terhadap pasien maupun administratif di internal mereka, karna pemberian obat tidak sembarangan harus ngikuti kaidah aturan yang ada,” katanya

Baik pembelanjaan apotek farmasi pedagan besar farmasi maupun ketika saat mereka menjual, jenis nya juga di atur mana yang harus di jual bebas atau mana yang harus sesuai dengan resep, Bimtek ini harapannya seluruh apotek yang ada di klinik, Paskes, mandiri bisa mengimplementasikan seluruh regulasi yang ada dan bisa menjalankan pelayanan obatnya karna menunjang kesehatan pasien, “Pungkas Kadis Kesehatan Dr. Uus Supangat

Reporter:Ditya

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *