Kota Tasik Qjabar – Bertempat di salahsatu Hotel bintang empat di jalan KH Zaenal Mustofa, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dari Ketua Fraksi Partai Golkar, Drs. H. Yod Mintaraga M.PA, sampaikan Penyebarluasan Peraturan Daerah tahun sidang 2023-2024.
Kegiatan di hadiri dari Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Tasikmalaya, dan komunitas olahraga
Menurut Yod Mintaraga, “Bagi masyarakat supaya mereka banyak mengetahui tentang berbagai peraturan perundangan khususnya peraturan daerah yang berkaitan dengan keolahragaan, ” kata Yod
Perda ini sudah lama, “barusan setelah sudah di jelaskan, dari Dosen Unsil ada yang menyampeikan, bahwa Perda ini ada beberapa hal tetapi yang harus di revisi sesuai dengan kebijakan yang baru, dan kita akan evaluasi lewat badan pembuat peraturan daerah (Perda)
” Jadi ada alat kelengkapan dewan yang bertugas melakukan evaluasi terhadap berbagai perwakilan daerah, “ucap Yod Mintaraga. Jum’at 01 Desember 2023
Kehadiran KORMI, ya bagus kita juga ingin menjaga kesehatan kebugaran dari pada warga masyarakat, kalau KONI cabang olahraga yang membina prestasi, ujungnya insan olahraga berprestasi juga kalau sudah tidak memungkinkan lagi secara pisik, wadahnya ke KORMI juga, bahkan olahraga tradisional itu bisa di jadikan daya tarik Wisata juga, ” Pungkas Yod Mintaraga
Reporter:Ditya