Kota Tasik Qjabar – Bertempat di salahsatu RM di jalan letjen Mashudi, kelurahan setiaratu Cibeureum kota Tasikmalaya, Anggota DPR RI Komisi IX Hj Nurhayati, Dapil Jawa Barat wilayah kabupaten Garut, Tasikmalaya dan kota Tasikmalaya, Sosialisasikan BPJamsostek dan Optimalisasi Inpres No. 2 Tahun 2021, Selasa 05 Desember 2023.
BPjamsostek adalah untuk kepesertaan bagi pekerja, atau karyawan yang harus memiliki BPJS tenaga kerja juga kesehatan dan manpaatnya bagi peserta BPJamsostek, dapat di gunakan ketika terjadi kecelakaan saat bekerja, dan perawatan saat pengobatan pihak BPJamsostek akan tanggung untuk pembiayaan Rumah sakit.
“Kenapa harus jadi peserta BPJamsostek, bagai mana ita berpikir investasi kedepan dengan jangka panjang dan jangka pendek, dalam jangka panjangnya untuk masa tua dan bisa di gunakan untuk pasilitas ketika kita terjadi kecelakaan, ” kata Hj Nurhayati.
Dalam pemaparan Komisi IX DPR RI.Hj Nurhayati mengatakan, ” berdasarkan undang undang dan sudah di sahkan, diamanahkan untuk di sampaikan kepada masyarakat yang harus mendapatkan pasilitas kesehatan, bahkan seluruh tenaga kerja wajib sebagai peserta BPJamsostek sehingga bisa di jamin bagi tenaga kerja juga untuk masadepannya, “katanya.
Kewajiban pemerintah adalah melindungi rakyatnya, melalui program BPJamsostek juga kesehatan. Apalagi saat ini menjelang Pemilihan umum bagi peserta harus mendapatkan jaminan kesehatan.
Semua peserta pemilu di wajibkan didaftarkan ikut peserta BPJamsostek dan kesehatan, baik Panwas, Petugas pemilu itu wajib peserta BPJS tenaga kerja juga kesehatan karna manpaatnya sangat besar, ketika ada kecelakaan, sakit itu salasatunya yang dapat di bantu oleh BPJS, ” ujar Hj Nurhayati
Reporter:Ditya