Kota Tasik Qjabar – Tahapan pemilu serentak tinggal menghitung hari menuju pemungutan dan perhitungan suara, yaitu pada 14 Februari 2024. Logistik pemilu adalah hal yang penting menuju terlaksananya demokrasi elektoral secara lancar dan berkualitas.

Jaminan hak konstitusional berupa partisipasi hak suara dibalik bilik suara dapat terlaksana dengan baik ketika ketersediaan dan ketepatan logistik pemilu sesuai dengan jenis, jumlah, kualitas, sasaran dan biaya. Disinilah pentingnya pengawasan yang efektif untuk memastikan logistik secara teliti, cermat dan tepat . Ujar Davi Dzulfiqar Ketua Panwaslu Kecamatan Cibeureum.

Kita melakukan pengawasan dengan cara melekat secara berkala melalui pemeriksaan dan pencatatan terutama dokumen berita acara, mulai dari gudang logistik KPU kota Tasikmalaya di Jl. Perintis Kemerdekaan sampai nanti distribusi ke 9 kelurahan di Kecamatan Cibeureum untuk transit dan kemudian penyaluran ke tps-tps pada waktunya. Kita berpedoman pada PKPU 14 tahun 2023 dan Perbawaslu No 12 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya dan Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya dalam Pemilihan Umum. Kata Yosep Nusyamsi Kordiv Hukum, Pencegahan, Humas dan Parmas menambahkan.

Pelaksanaan pengawasan logistik mulai dari pengadaan, sortir, pengepakan, distribusi hingga pengembalian bahkan sampai akhir tahapan. Artinya tahapan pengawasan logistik ini berakhir sampai pada penetapan hasil pemilu. Karena bisa jadi ada gugatan dan sengketa lainnya yang terkait dengan logistik ini. Tutup Retno Suciatin Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

 

Reporter:Ek

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *