Kab.Bandung Qjabar-Bupati Bandung, Dadang Supriatna menghadiri penyerahan sertifikat tanah Lintas Sektoral (Lintor), Aset Pemda, BMN (Barang Milik Negara) dan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) tahun 2023 di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung di Soreang, Rabu (20/12/2023).
Secara simbolis penerima sertifikat tanah itu, pada lintor yakni sertifikat wakaf, sertifikat UKM, sertifikat perikanan. Sedangkan BUMN yaitu PT INTI, PT. PLN Persero, dan PT KAI Persero, kemudian aset Pemerintah Daerah (Pemda) yaitu Pemkab Bandung dan BMN yaitu BBWS. Bupati Bandung juga turut memberikan apresiasi kepada para penerima sertifikat dari Kementerian ATR/BPN tersebut.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan bahwa dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, Kabupaten Bandung adalah yang pertama dan tercepat dalam penyelesaian RDTR (Rencana Detil Tata Ruang).
“Baru Kabupaten Bandung yang sudah menyelesaikan RDTR se-Indonesia. Ini sangat luar biasa, setelah mendapatkan support dari Kepala Kantor Pertanahan. Sinergitas antara Pemkab Bandung dengan Kantor Pertanahan sangat luar biasa, setelah dibuktikan dengan karya dan hasil di lapangan setelah meraih berbagai prestasi di Kabupaten Bandung,” tutur Dadang Supriatna.
Bupati Bandung mengatakan RDTR Kabupaten Bandung baru selesai di 23 kecamatan dan sisanya 8 kecamatan lagi selesai tahun 2024 mendatang.
“Harapannya ada kejelasan tentang masalah RDTR, artinya kenyamanan dan keamanan untuk investasi terjamin. Jadi tidak ada keraguan lagi. Makanya saya mengajak kepada para pengusaha atau investor silakan untuk berinvestasi di Kabupaten Bandung seluas-luasnya karena kita sudah menyiapkan perangkat lunak yang tentunya bisa mengamankan para investasi di Kabupaten Bandung, termasuk keamanannya,” tuturnya.
Bupati Bandung juga menargetkan dua tahun kedepan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap) di Kabupaten Bandung selesai.
“Saya minta 100 ribu bidang tanah di tahun 2024 dan sisanya di tahun 2025, sehingga total dari 928 ribu bidang ini bisa selesai di tahun 2025. Insya Allah. Yang sudah selesai 732 ribu bidang tanah di tahun ini. Artinya menyisakan sekitar 196 ribu bidang lagi. Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bandung mengucapkan terima kasih kepada Pak Presiden Joko Widodo dan Pak Menteri ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung,” tuturnya.
Bupati Bandung pun berencana mengundang seluruh kepala desa/lurah se-Kabupaten Bandung, selain dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung dan para camat untuk membahas akhir tahun 2023 dan rencana kerja tahun 2024 di akhir tahun 2023 mendatang.
“Kita akan meminta list-nya dari masing-masing desa dan kelurahan, berapa yang sudah dan berapa yang belum. Dengan harapan target 100 ribu bidang tanah di tahun 2024 bisa tercapai,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat, Rudi Rubijaya mengatakan bahwa 100 ribu sertifikat tanah insya Allah bisa selesai 100 persen se-Jawa Barat sesuai dengan target pusat.
“Saya apresiasi di Kabupaten Bandung, juga tidak hanya PTSL. Tapi support untuk tata ruang. Alhamdulillah Bapak Bupati Bandung juga sangat responsif,” kata Rudi.
Rudi menyebutkan Kabupaten Bandung adalah salah satu kabupaten/kota di Indonesia yang paling cepat penyelesaian RDTR-nya sehingga diapresiasi langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada acara rakornas beberapa waktu lalu.
“Untuk penyelesaian sertifikat PTSL dan target nasional tahun 2025, alhamdulillah dengan dukungan dari Bapak Bupati yang langsung akan mengumpulkan para kepala desa, lurah, dan camat. Insya Allah semua bidang tanah di Kabupaten Bandung sudah bisa terdaftar,” tutur Rudi.
Menurutnya, tata ruangnya sudah tersedia, sehingga prosesnya insya Allah akan lebih cepat dan lebih nyaman karena ada kepastian hukum soal kepemilikan tanah.
“Kalau sudah nanti investasi banyak masuk, tentu akan banyak dampaknya untuk Kabupaten Bandung dari sisi tenaga kerja, penghasilan daerah. Saya apresiasi sekali gerak cepat dari Bapak Bupati Bandung dan kinerja Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung beserta jajaran,” tuturnya.
Rudi mengatakan sertifikat lintor itu di antaranya dibagikan ke BUMN, pelaku UKM, perikanan, dan lainnya. Ia juga mendorong bidang-bidang tanah yang sudah diberdayakan UKM, Dinas Pertanian, Perikanan tapi belum bersertifikat agar segera datang ke kantor BPN.
“Sepanjang tidak bermasalah, insya Allah akan lebih cepat proses pembuatan sertifikatnya,” katanya.
Reporter : Yun.s