Kab.Bandung Qjabar-Bupati Bandung Dadang Supriatna mengenalkan warisan budaya dan seni badawang serta wayang golek yang saat ini terus dilestarikan masyarakat Kabupaten Bandung, saat silaturahmi dan pengambilan foto untuk penerbitan majalah “Anugerah PWI” serta pembuatan video penerima anugerah dengan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Kantor PWI Pusat Gedung Dewan Pusat Lt. IV, Jalan Kebon Sirih Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Di hadapan pengurus PWI Pusat, Bupati Dadang Supriatna didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Bandung Yosep Nugraha mengungkapkan bahwa Kabupaten Bandung memiliki potensi dan warisan budaya yang sangat beragam, mulai dari peninggalan situs-situs bersejarah sampai seni pertunjukkan, salah satunya adalah kesenian badawang. Kesenian badawang ini menjadi ciri khas kesenian Kabupaten Bandung, selain ada pula kesenian reog, singa depok dan lain sebagainya.
“Badawang merupakan pertunjukkan khas Kabupaten Bandung yang kini telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) nasional. Badawang yang merupakan seni budaya masyarakat ini biasanya dimainkan dalam acara-acara pesta kesenian rakyat seperti mapag menak, arak-arakan, memeriahkan khitanan dan lain sebagainya. Selain itu ditampilkan pada kegiatan masyarakat,” tutur Dadang Supriatna.
Bupati Bandung menilai bahwa kesenian badawang merupakan inovasi budaya lokal unggulan dan identitas daerah Kabupaten Bandung. Kesenian badawang itu dengan menampilkan boneka besar berwujud tokoh Panakawan Sunda, yaitu Semar, Cepot, Dawala dan Gareng.
“Hingga saat ini, kesenian badawang masih diminati dan dilestarikan oleh masyarakat Kabupaten Bandung. Saat ini masih ada beberapa lingkung seni yang mempertunjukkan kesenian Badawang,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan cukup banyak seni budaya yang saat ini berkembang di Kabupaten Bandung.
Dadang Supriatna menyebutkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah memasukan kesenian badawang sebagai Warisan Budaya Tak Benda sejak 2018 dan berhasil ditetapkan pada WBTB Wilayah Kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat tahun 2019.
“Pemkab Bandung mendorong mitra kesenian (Paseban) di desa-desa untuk menampilkan seni badawang dalam kegiataan pagelaran atau pentas seni sebagai bentuk tindak lanjut untuk pelestarian kesenian badawang yang tertulis pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung No 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah,” jelas Dadang Supriatna.
Bupati Bandung mengungkapkan bahwa para pegiat seni di Kabupaten Bandung juga didorong agar memiliki legalitas hukum agar dapat menunjang kepercayaan tiap pihak untuk menjalin kerja sama.
“Pemerintah terus memberikan support kepada masyarakat untuk terus menjalankan kesenian badawang sebagai identitas budaya Kabupaten Bandung serta membuka peluang bisnis bagi pelaku seni maupun pengrajin boneka badawang,” ujar orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna menyebutkan, bahwa seni badawang bisa menjadi salah satu warisan budaya khas Indonesia yang memiliki keunikan tersendiri.
“Seni badawang dapat ditampilkan di kancah global sebagai pertunjukkan seni dari Indonesia,” katanya.
Kang DS mengungkapkan bahwa seni badawang memenuhi 3 borang dari 10 Obyek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), di antaranya seni pertunjukkan, ritual khusus (ritus) dan adat istiadat.
Lebih lanjut Kang DS mengatakan bahwa Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bandung seringkali melibatkan seni badawang dalam pembukaan pesta rakyat atau kegiatan yang sifatnya helaran dan intensitas pelibatan seni badawang di tiap tahunnya, misalnya pada HUT Kabupaten Bandung atau West Java Festival.
“Disbudpar Kabupaten Bandung membentuk Forum Kebudayaan Paseban dan DKKB (Dewan Kebudayaan Kabupaten Bandung) sebagai wadah bagi seniman dan budayawan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus membantu Pemkab Bandung melestarikan kebudayaan lokal,” jelasnya.
Kang DS mengatakan, bahwa kesenian badawang ini sudah mendapatkan penghargaan dari ORI (Original Rekor Indonesia) dalam rangka Festival Budaya Rancaekek pada kategori Rekor Opak Kolaborasi Seni Badawang. Seni badawang sudah meraih juara 4 Parade Festival Kreasi Baring Reak Jilir II tahun 2018.
“Seni badawang sudah ditetapkan sebagai WBTB dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2019. Seni badawang pernah ditampilan di beberapa acara lokal dan nasional, di antaranya Wet Java Festival 2019, Asia-Africa Festival, dan perayaaan imlek pada Bogor Street Fest,” katanya.
Kang DS berharap kesenian badawang layak menjadi produk budaya unggulan Kabupaten Bandung sebab pegiat seni badawang masih aktif tampil dan mempromosikan budaya seni badawang.
“Seni badawang masih memiliki daya tarik dan diminati oleh masyarakat Kabupaten Bandung,” katanya.
Diharapkannya, dengan pengakuan WBTB Wilayah Kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya Jawa Barat di tahun 2019, seni badawang bisa kembali diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO sehingga memperkuat kedudukan seni badawang sebagai seni budaya unggulan khas Kabupaten Bandung.
“Kita berharap seni budaya Kabupaten Bandung dapat semakin maju dan bisa menjadi destinasi serta mendapatkan pengakuan dari para pemangku adat di tingkat lokal sampai ke tingkat internasional dalam bentuk penghargaaan WBTB dari UNESCO,” harapnya.
Reporter : Yun.s