Kab.Bandung Qjabar – Ketua TP PKK Kabupaten Bandung Hj. Emma Dety Dadang Supriatna memberikan edukasi dan trauma healing kepada anak-anak yang menjadi korban maupun terdampak bencana banjir di Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Senin (22/1/2024). Hal itu sebagai upaya perlindungan kepada anak-anak yang sebelumnya terdampak bencana banjir.
“Kita melakukan kunjungan kerja ke Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot ini, dalam upaya memberikan edukasi dan trauma healing kepada anak-anak yang sebelumnya menjadi korban maupun terdampak bencana banjir,” kata Emma Dety dalam keterangannya.
Emma Dety berharap dalam kegiataan trauma healing itu, anak-anak bisa melupakan kejadian bencana banjir yang sebelumnya melanda Desa Citeureup pada 11 Januari 2024 lalu, hingga meredam ratusan rumah warga akibat meluapnya Sungai Cigede.
“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, tetap sehat dan selamat,”‘ kata Emma Dety.
Bunda Bedas ini juga mengingatkan kepada masyarakat yang mengalami kehilangan surat-surat berharga maupun identitas kependudukan, seperti KTP maupun Kartu Keluarga untuk segera mengurusnya ke Kecamatan Dayeuhkolot.
“Mudah-mudahan dengan adanya kegiataan edukasi trauma healing ini dapat meningkatkan kewaspadaan dan memulihkan psikologis anak-anak yang sebelumnya terdampak bencana banjir,” kata istri dari Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Emma Dety mengucapkan terima kasih kepada jajaran Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bandung. Selain itu, kepada jajaran Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, Pramuka, para relawan dan lainnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan bahwa jajaran personel BPBD Kabupaten Bandung terus meningkatkan kesiapsiagaan di lokasi rawan bencana, khususnya di Kecamatan Dayeuhkolot, Baleendah, Bojongsoang dan kecamatan lainnya.
Terkait dengan penanggulangan pasca-bencana banjir itu, Uka Suska mengatakan, hingga Senin (22/1/2024) ini masih dalam status tanggal darurat bencana banjir, longsor dan angin kencang hingga 26 Januari 2024.
Ia mengatakan, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluarkan Surat Keputusan tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Longsor, dan Angin Kencang di Wilayah Kabupaten Bandung. Yaitu, melalui
Surat Keputusan Bupati bernomor : 300.2.1/KEP.3-BPBD/2024, tersebut ditandatangani tanggal Jumat 13 Januari 2024.
“Status tanggap darurat bencana banjir, longsor, dan angin kencang di Kabupaten Bandung terhitung mulai tanggal 13 Januari 2024 sampai dengan tanggal 26 Januari 2024,” katanya.
Reporter : Yun.s