Kab.Subang Qjabar – Program stategis nasional yang di gaungkan pemerintah terkait Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap(PTSL)tampaknya mendapat sambutan baik masyarakat yang masih belum mempunyai surat kelengkapan kepemilikan tanah.
Selasa 23 Januari 2024,pelantikan serta pengambilan sumpah panitia Ajudikasi PTSL yang di laksanakan di halaman kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Subang yang di pimpin Pj.Bupati Subang Dr. Drs. Imran,M.Si.,MA.Cd.
Kepala ATR/BPN Subang Andi Kadandio Alepudin, A. Ptnh mengatakan bahwa “Alhamdulillah bahwa hari ini telah di laksanakan pelantikan Ajudikasi satgas fisik satgas yuridis dan administrasi sekarang sudah bisa mulai bekerja untuk mensertifikatkan tanah tahan masyarakat di desa Yang sudah di tunjuk lokasinya.”katanya
Untuk semua bidang tanah yang di tunjuk itu bisa di sertifikatkan.fungsi sertifikat kedepanya akan banyak bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri Selain sebagai alat bukti sah kepemilikan bidang tanah sesuai luas serta batasnya secara otentik dan terpetakan secara digital,Hal ini justru bisa membantu baik masyarakat sendiri juga pemerintah daerah,”ulasnya.
Dari seluruh jumlah yang menjadi target dari program PTSL di Kabupaten Subang sekarang sudah mencapai sekutar 60 persen dari 900.000 bidang dan untuk sisanya di sertifikatkan secara bertahap,bagi yang sekarang suah; asuk kedalam penlok manfaatkan, masyarakat harus gembira untuk emntu mepersiapkan persyaratanya,”Pungkas Andi.
Reporter:(Sutia)