Kab.Subang Qjabar – Program rehabilitasi Rumah yang tidak layak huni atau yang biasa di sebut RUTILAHU, merupakan salah satu program terobosan dari Pemerintah pusat. Sabtu 03 Pebruari 2024

Dengan harapan pembangunan Rutilahu ini kedepannya, warga Masyarakat di indonesia dapat keluar dari zona kemiskinan serta memiliki kesenjangan hidup juga kesetrataan yang sama dalam memiliki rumah yang layak huni.

Adapun Program Rutilahu ini sendiri di khususkan bagi warga Masyarakat yang terkategorikan berpenghasilan rendah atau bisa dikatakan juga warga yang Tidak mampu. tujuan dari peluncuran program RUTILAHU ini merupakan salah satu komitment Pemerintah pusat melalui Provinsi dan kabupaten/kota, untuk menekan dan menurunkan angka kemiskinan di samping program program yang berkaitan dengan kemiskinan lainnya.

Pengalokasian anggaran untuk program pembangunan/rehabilitasi Rumah tidak layak huni bukan hanya bersumber anggaran pusat saja, akan tetapi semua tingkatan dari mulai provinsi hinga kabupaten pun wajib mengalokasikannya. Saluran dana hibah (Aspirasi) Dewan Perwakilan Rakyat-pun bisa di salurkan, selama tidak tumpang tindih.

Seperti di subang contohnya,Pemerintah melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Subang,ada salah satu Desa yang ada Kecamatan Pagaden Barat pembangunanya dibiarkan mangkrak.

Bantuan tersebut terealisasikan sejak tahun 2021,bahan material bangunan untuk pembangunan rumah tidak layak huni berjumlah Rp.17.000.000,00 (Tujuh belas juta rupiah) sudah termasuk upah kerja,tapi sampai sekarang keadaanya masih dalam bentuk bahan bangunan.

Dengan penuh rasa penasaran kenapa bangunan ini sampai mangkrak?Naluri seorang wartawan terus menelusuri dan mencari informasi ke lapangan untuk mendapatkan jawabanya. pada saatnya mendapat keterangan dari panitia pembangunan rutilahu berdalih bahwa si penerima manfaat tersebut orangnya sudah meninggal dunia, jelasnya.

Demi mendapatkan informasi lebih jauh lagi, saya melakukan konfirmasi ke kantor pemukiman rakyat dan melakukan konfirmasi dengan Kabid program rutilahu terkait permasalahan yang ada dilapangan.

Setelah berita ini ditayangkan Kepala Desa tersebut masih belum bisa di mintai keterangnya tentang bagaimana tindak lanjut kedepanya,apakah akan dibiarkan begitu saja atau di bereskan.

 

Reporter:(Rah)

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *