Kab.Bandung Qjabar-Kepala Dinas Perkimtan H. Wahyudin, ST mendampingi Bupati Bandung H. Dadang Supriatna pada rapat koordinasi pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di kantor BPN Kabupaten Bandung kamis 1/2/2024.
Menyambut baik sebagai upaya percepatan hak atas tanah, hal ini merupakan pelayanan pemerintah Kabupaten Bandung. Bupati Dadang supriatna menjelaskan bahwa masih terjadi sengketa lahan dan batas tanah, serta ia menegaskan masih ada bidang tanah di Kabupaten Bandung yang belum terpetakan.
“Saya menyambut baik dengan diselenggarakannya rapat koordinasi ini, sebagai salah satu percepatan sertifikasi hak atas tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis,” ujar bupati.
Bupati DS mengajak kepada seluruh jajaran terkait agar berperan aktif dalam mensukseskan program PTSL dan melaksanakan tugas fungsinya secara maksimal, mengawal penyelenggaraan hingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan sebaik-baiknya.
Hal ini sebagai upaya percepatan hak atas tanah mengingat masih banyak terjadi sengketa lahan dan batas tanah serta masih ada bidang tanah di kabupaten Bandung yang belum terpetakan.
Sebagai mana kita ketahui tanah merupakan salah satu aset kita yang harus dikelola secara aman. Maka program pendaftaran tanah harus dilakukan secara sistematis demi mengurangi resiko sengketa tanah.
Reporter : Yun.s