Kab.Bandung Qjabar-Pemerintah Kecamatan Katapang laksananakan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) reguler dan kompetitif yang dihadri para anggota dewan, para OPD Kabupaten Bandung dan undangan lainnya, dilaksanakan di Aula Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung (2/2/2024).
Pada kesempatan tetsebut Camat Katapang Rahmat Hidayat mengatakan, Alhamdulilah hari ini bisa hadir dan bersilatuhrahmi dalam melaksanakan musrenbang reguler dan kompetitip tahun 2025.dengan tema “Memantapkan Daya Saing.”
Perlu juga diketahui bahwasannya Kecamatan Katapang berbatasan dengan wilayah Kecamatan Margahayu, Kecamatan Kutawaringin, Kecamatan Pamengngpeuk dan Kecamatan Baleendah, dengan luas wilayah 16.246 KM2 dengan jumlah penduduk 141.157 jiwa, terdiri dari 7 desa yaitu, Desa Gandasari, Desa Banyusari, Desa Sukamukti, Desa Sangkanhurip, Desa Katapang, Desa Pangauban dan Desa Cilampeni.
Dengan jumlah dusun 35, jumlah Rw 127 dan jumlah Rt 517, kemuian potensi yang ada diwilayah Kecamatan Katapang utamanya perekonomian dimana terdiri dari koperasi, pasar, toko, kios, perbankan, industri kecil (UMKM), industri besar (pabrik), hotel, rumah makan dan para pedagang.
Tentunya wilayah Kecamatan Katapang merupakan wilayah transisi tentunya permasalahanya cukup konplek, tentunya banyak hal – hal yang harus disikapi bersama, dan sebelum musrenbang Kecamatan Katapang ini dilaksanakan ada pra musrenbang, sebelumnya juga ada musrendes, dan untuk usulan ada 182 usulan.
Selanjutnya para anggota dewan yamg hadir, diamtaranya, H. Aep Dedi dari Partai Gerindra, Eka Ahmad Munandar dari Partai PKS, H.Tedi Supriadi dari Partai PAN, H. Uya Mulyana dari Partai PKB dan H. Tedi Surahman dari Partai PKS, yang diwakili oleh Aep Dedi dari Partai Gerindra mengatakan, Alhamdulilah pada hari ini kita bisa berkumpul dalam acara musrenbang, musrenbang ini amanah dari masyarakat yang harus diperjuangkan oleh anggota dewan perlu juga diketahui bahwa setelah disidak oleh saya, dibeberapa wilayah di Katapang penduduknya sebagian besar adalah pendatang, jadi ini perlu perhatian para anggota dewan.
Dan baru – baru ini para anggota dewan telah merubah RPJM, tentu saja ada perubahan – perubahan, di Kecamatan Katapang dimana APBD saat ini, ada beberapa halvyang perlu diketahui oleh masuarakat ada beberapal hal dalam musrenbang ini, pertama teknokratif dimana ini sudah ditentukan sebelumnya, kita rencanakan sebelumnya bersama SKPD dengan berbagai unsur termasuk dengan unsur perguruan tingg.
Yang kedua bersifat baten up, yaitu partisipasi/suatu usulan dan usulan ini tidak bisa dirubah – rubah dan itu akan kita hargai meskipun dalam hal ini harus meliha, kalau dulu berdasarkab pagu,yang ketiga ada unsur politis, siapa politis ini “ya” para anggota dewan dikenal pemerintah/bupati,karena itupun sangat merubah warna pokok – pokok pikiran anggota dewan.
Pokok – pokok pikiran anggota dewan sama dengan musrenbang, dan tentu saja pokok – pokok pikiran anggota dewan ini akan diserap juga oleh pemerintah/baik itu para kepala dinas/para SKPD, karena para anggota dewan juga mengajukan pokok – pokok pikiran, kita kenal dengan reses, dimana reses ini juga untuk menampung aspirasi masyarakat, dan ini juga mewarnai buat APBD, dan ini sangat menghuni dari ketiga unsur tetsebut (teknojratif, baten up dan politis), jadi dal hal ini tidak bisa mungkin merubah jika sudah di input melalui SKPD dan yang memegangnya hanya orang tertentu.
Maka dari itu berkat partisipasi kami selama menjabat jadi anggota dewan selama ini memberikan andil besar buat masyarakat yang ada di dapil 2, khususnya wilayah Kecamatan Katapang, salah satu bukti bahwa anggota dewan memberikan dorongan dalam membantu berbagai hal yang ada di masyarakat.saat ini.
Sementara itu Bupati Bandung, yang disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kusumah mengatakan, ucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi -tingginya dimana musrenbang ini sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen kita dalam membangun sesuai dengan visi Pemerintah Kabupaten Bandung, yaitu terwujufnya masyarakat Kabupaten Bandung yang “Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (BEDAS).
Yang khususnya dijabarkan melalui misi ke tiga, yaitu “Mengoptimalkan pembangunan daerah berbasis partisipasi masyarakat yang menjungjung tinggi kreatifitas dalam bingkai kearipan lokal dan berwawasan lingkungan,” untuk itu pada kesempatan ini ada yang perlu disampaikan bebetapa hal, pertama hari ini kita menjalankan kegiatan musrenbang sekaligus pertemuan antara pihak – pihak yang langsung ataupun tidak langsung, mendapat manfaat atau dampak dari program dalam kegiatan pembangunan di daerah.
Kedua dalam rangka pembangunan daerah peran serta dan partisipasi masyarakat memiliki arti yang sangat penting sehingga perlu diperluas untuk menyalurkan aspirasi tersebut dan salah satunya melalui musrenbang tingkat kecamatan.
Ketiga upaya ini dimulai dari kegiatan Rembug Bedas, sebagai wahana untuk menampung kebutuhan masyarakat dilevel paling dasar, menjaring aspirasi masyarakat kemudian dilanjutkan dengan musrenbang desa/kelurahan sebagai proses verifikasi yang menghasilkan usulan yang memenuhi kriteria yang ditetapkan, kemudian dilanjutkan musrenbang kecamatan dalam rangka verifikasi dikecamatan yang bersangkutan.
Dalam hal ini dalam menyusun kegiatan dan tetap memperhatikan khusus strategis dan permasalahan yang dihadapi Kabupaten Bandung. Pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan merupakan ajang pemandu keserasian antara usulan desa, kecamatan dengan aparat daerah dalam hal ini untuk mengacu kewenangan desa, kabupaten baik yang dilimpahkan oleh kecamatan maupun yang bersifat sektoral, provinsi dan pusat.
Panduan pengusungan usulan – usulan tersebut harud berdasarkan dokumen perencanaan yang ada seperti RPJMdesa, seperti yang diatur oleh Kemendagri Nomor 80 tahun 2017.
Reporter : Yun.s