Kab.Bandung Qjabar-Dra,Hj .Tia Fitriani Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar 2 kabupaten Bandung dari fraksi Nasdem, yang juga seorang caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dari partai Nasdem daerah pemilihan jabar II kabupaten Bandung, mengadakan penyebarluasan Peraturan Daerah 2023 – 2024. kegiatan tersebut berlangsung di GOR Desa Margahayu selatan kabupaten Bandung Senin, 5/2/2024.

Pada kesempatan tersebut hadir Pj kepala desa Margahayu selatan Farhan, para koordinator wilayah, Dulur Satia, para konstituen, simpatisan serta warga masyarakat sekitar.

Dikatakan Dra,Hj .Tia Fitriani sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sudah berkewajiban untuk menemui masyarakat dalam melaksanakan Sosialisasi Perda sekaligus menyerap aspirasi masyarakat dan keluhan – keluhan masyarakat dalam permasalahan – permasalahan yang ada di lingkungannya. Banyak hal yang di keluhkan masyarakat seperti dalam menanggulangi masalah sampah dan bagaimana caranya agar bersih dari sampah.

Tia Fitriani menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai, karena di wilayah kabupaten Bandung ini banyak sampah kiriman dari sungai yang imbasnya sampah semakin banyak dan semakin meluap yang akhirnya bisa mengakibatkan banjir di karenakan posisi penduduk berdekatan dengan sungai. Insya Alloh kita akan cari solusi bagaimana caranya agar wilayah kabupaten Bandung ini bisa mengelola sampah ” ucapnya.

Dalam penyampaian penyebarluasan Peraturan Daerah 2023 – 2024 kali ini Tia Fitriani menekankan Untuk mewujudkan Jabar juara, kesehatan menjadi perhatian. Adapun sasaran kesehatan meliputi fisik maupun mental.

Keadaan mental karena menjadi perhatian , oleh karenanya upaya membina kesehatan mental melalui sosialisasi merupakan langkah konkrit yang harus dilakukan secara kontinu.

Pada sesi tanya jawab banyak aspirasi masyarakat yang diterima oleh Tia Fitriani khususnya permasalahan kesehatan, serta penanganan sampah dan bagaimana cara penanganannya  akan kami tampung serta dipelajari untuk menghasilkan solusi.

Perda nomor 14 tahun 2019 tentang kesehatan ini akan di aplikasikan di tingkat kabupaten yang nantinya bisa dirasakan oleh warga masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Bandung.

 

Reporter : Yun.s

 

 

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *