Kab.Bandung Qjabar-Tujuh anggota DPRD Kabupaten Hadiri musrenbang Kecamatan Margaasih, yang terdiri dari H. Uya Mulyana dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Agus Jaenudin dari Partai Demokrat, H. Aep Dedi dari Partai Gerindra, Eka Ahmad Munandar dari Partai PKS, H. Dadan Konjala dari Partai PDI-P dan H. Tedi Supriadi dari Partai Amanat Nasional (PAN), yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung (5/2/2024).
Pada Kesempatan tersebut Camat Margaasih, Djoko Mardianto mengatakan, musrenbang merupakan suatu wadah partisipatif rencana pembangunan kedepan yang melibatkan masyarakat, pemerintah dan berbagai pihak terkait kegiatan ini menjadi sarana untuk menjaring aspirasi, konstruktif demi membangun daerah yang lebih baik. Maka dengan ini kami menghargai partisipasi seluruh unsur masyarakat yang telah berkontribusi yang merencanakan pembangunan di Kecamatan Margaasih, oleh karena itu mari kita terus bergandengan tangan berkomitmen dan bersama – sama dalam rencana pembangunan yang telah tersusun.
Keberhasilan dalam pembangunan ini bukan terletak dari perencanaan yang matang tetapii juga, pada pelaksanaan yang dsertai oleh kerjasama dan partisipasi dari seluruh masyarakat, selanjutnya mari kita jadikan musrenbang momentum untuk menjadikan misi dan visi bersama yang menghadirkan solusi inovatif dan rencana pembangunan kita benar – benar memberikan kontrubusi nyata pada masyarakat.
Selanjutnya perwakilan darii anggota dewan, H. Uya Mulyana mengatakan, di Kecamatan Margaasih ada perwakilan 2 anggota dewan, yaitu saya (H. Uya Mulyana dan H. Agus Jaenudin), pertama – tama pada kesempatan ini, dihadapan kita semua yang hadir ada para pejuang (para anggota dewan) Kabupaten Bandung, terutama para pejuang dalam pembangunan di dapil 2,khususnya di Kecamatan Margaasih.
Ucapan terimakasih pada semua rapat musrenbang yang hadir, dimana kita yang hadir untuk membela, membangun untuk kesejahteraan masyarakat, sebagaimana kita ketahui bahwa perencanaan pembangunan merupakan salah satu unsur penting dari penyelenggaraan pemerintah yang betul – betul harus mendapatkan perhatian, karena keberhasilan suatu tujuan tergantung baiknya suatu perencanaan yang dibuat pada kesempatan hari ini.
Jadi sebaik apapun sebuah program, sebaik pelaksanaan yang dikerjakan tanpa petencanaan yang matang ini tidak akan berhasil, pada kesempatan hari ini sebaiknya semua yang hadir harus merencanakan apa yang diinginkan oleh masyarakat yang ada diwilayahnya masing – masing, dan pada kesempatan ini juga seperti yang bapak/ibu yang hadir bahwa sistem perencanaan pembangunan ada 4 cakup pendekatan, dalam seluruh kegiatan perencanaan.
Yaitu Undang – undang Nomor 25 tahun 2004, maupun Undang -maupun undang Nomor 23 tahun 2014 tentang, pemerintahan daerah yang meliputi, pendekatan tektokratis, pendekatan partisipatif, pendekatan politik serta pendekatan atas (top up) dan pedekatan bawah (top down).
Pendekatan politik dalam hal ini DPRD seperti saat ini, merupakan pendekatan politik, ketika didaerahnya ada yang namanya musdes, nanti diangkat di musyawarah kecamatan ada yang namanya kepentingan politik, dan ini kepentingan politik siapa? “dimana disitu ada kepentingan eksekutif dan kepentingan legislatif, dimana yang diajukan sebagai yang prioritas utama yang diajukan masyarakat pada akhirnya akan kembali pada kami, yaitu anggota legislatif (DPRD), jadi jika kami turun kelapangan itu namanya reses, reses ini kemudian kami tampung dan akan menjadikan sebuah program prioritas di pembangunan ini.
Selanjutnya Ketua Tim Musrenbang Kabupaten Bandung, mewakili Bupati Bandung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, Asep Kusumah mengatakan, ucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi -tingginya pada seluruh undangan yang hadir, dimana musrenbang ini sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen kita dalam membangun, sesuai dengan visi Pemerintah Kabupaten Bandung, yaitu terwujudnya masyarakat kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera (BEDAS).
Yang khususmya dijabarkan melalui misi ketiga, yaitu mengoptimalkan pembangunan daerah berbasis partisipasi masyarakat yang menjungjung tinggi kreatifitas dalam bingkai kearipan lokal dan berwawasan lingkungan, untuk itu dalam kesempatan ini ada yang perlu disampaikan beberapa hal : pertama hari ini kita menjalankan kegiatan musrenbang, sekaligus pertemuan antara pihaj – pihak yang langsung ataupun tidak langsung mendapat manfaat atau dampak dari program dalam kegiatan pembangunan di daerah.
Yang kedua dalam rangka pembangunan daerah, peran serta dan partisipasi masyarakat memiliki arti yang sangat penting, sehingga perlu diperluas untuk menyalurkan aspirasi tersebut dan salah satunya melalui musrenbang tingkat kecamatan.
.
Ketiga, upaya ini dimulai dari kegiatan “Rembug Bedas” sebagai wahana untuk menampung kebutuhan masyarakat dilevel paling fasar, menjaring aspirasi masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan musrenbang desa/kelurahan, sebagai proses veripikasi yang menghasilkan usulan yang memenuhi kriteria yang kemudian ditetapkan, kemudian dilanjutkan pada musrenbang kecamatan, dalam rangka verifikasi kecamatan yang bersangkutan.
Reporter : Yun.s