Subang-Qjabar.com:Warga masyarakat Pasir Batang Desa Cikujang,Kecamatan Serang Panjang Kabupaten Subang,gusar di buatnya setelah melihat terpasang papan pengumuman di area TPU Cipancar,Rabu,21 Februari 2024.
Kejadian ini sering kali
terjadi yang menimpa pada warga pasir batang saat menyaksikan bebdrapa orang dari Desa Cipancar memasang papan yang bertuliskan”Penolakan untuk pemakaman jenazah di luar wilayah,selain warga Cipancar”
Hal ini,tentunya membuat warga Pasir batang merasa terusik dan langsung menanggapi kejadian tersebut dengan geramnya.
“Y,mengatakan”sebagai warga Pasir batang sungguh sangat merasa tersinggung atas pemasangan plang tersebut,tentunya dirasakan juga oleh warga lainya dan seharusnya pihak pemerintahan desa Cipancar beserta warga harus lebih bijak dengan cara berkomunikasi dengan kami atau pemerintahan Desa Cikujang,Ucapnya.
lanjut Y,”Memang benar bahwa warga masyarakat Pasir batang bukan warga dari desa Cipancar melainkan warga Cikujang dan secara kebetulan warga Pasir batang berbatasan dengan wilayah Cipancar.juga di karenakan jarak wilayah kami lebih dekat ke TPU Cipancar di bandingkan harus ke TPU yang ada di Cilembu Desa Cikujang,Pungkasna.
Sementara Rodiah,SP.,menyampaikan pesan kepada rekan media metronasional news”Bahwa pemerintahan Desa Cikujang sudah menyiapkan lahan tempat pemakaman umum bagi warganya seluas 3 Ha yang ada di kampung Cilembu,Ucapnya.
Setelah mendapatkan kepastian dari kepala desanya,seluruh warga masyarakat desa Pasir batang ucapkan syukur, serta rasa terima kasih kepada Kades Cikujang.juga brrharap kepada pihak pemerintah dari Kecamatan Serangpanjang supaya bisa membina dan menyampaikan apa arti toleransi terhadap pemerintahan di bawahnya, dan di teruskan kembali ke semua warga desanya masing masing agar tercipta suasana masyarakat yang rukun serta saling membantu dalam hal apapun, tanpa membedakan satu sama lainya,sesuai dengan tatanan orang sunda “Gemah Ripah Lohjinawi,tentrem ayem,Repeh,Rapih.(sut)