Kab.Bandung Qjabar-Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Margahayu melaksanakan apel siaga tenang di halaman SD Animah, Jalan Sekeawi, Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung (11/2/2024) dilanjutkan dengan penertiban APK dan woro -woro/penertiban masa tenang.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Panwaslucam Margahayu, Ahmad Ridwan mengatakan, Panwascam Margahayu bersama jajaran terkait melaksanakan “apel Siaga Masa Tenang” dalam pemilu 2024 bersama jajaran terkait dan seluruh jajaran PTPS sebanyak 356 PTPS di masing – masing wilayah yang ada diwilayah Kecamatan Margahayu.

Ini berdasarkan intruksi langsung dari Bawaslu Kabupaten Bandung, kemudian dilanjutkan dengan penertiban atribut dan patroli masa tenang dimana didalam masa tenang dilarang berkampanye/melakukan kegiatan yang melanggar aturan dan ketentuan pemilu, kemudian kami melanjutkan sosialisasi (woro – woro) mengelilingi seluruh wilayah yang ada di Kecamatan Margahayu, mensosialisasikan kepada masyarakat agar mereka menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Februari 2024, untuk ikut bersama berpartisipasi dalam menggunakan hak pilihnya, kemudian kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi dalam pengawasan terutama dalam hal kampanye di masa tenang.

Artinya kami menghimbau kepada masyarakat untuk menolak praktek politik uang karena itu mencederai demokrasi kita. Selanjutnya Ketua Divisi P3S, Fauzan Sholahudin terkait APK yang ditertibkan diwilayah Kecamatan Margahayu, kita bersinergi dengan Pengawas TPS dan jajaran tekait lainnya, karena didalam masa tenang banyak kegiatan – kegiatan penertiban juga bersosialisasi pada masyarakat, seperti yang telah dikatakan oleh Ketua Panwascam (mobilisasi woro – woro) dan kita sudah sepakat dengan PTPS untuk menjaga/menertiban di masing – masing wilayah dalam radius 5 meter dan untuk menertibkannya harus berkoordinasi terlebih dahulu.

Dengan catatan bertutur kata yang sopan, ramah dan tidak membahayakan, jika ada kendala kita tetap berkoordinasi terutama dalam penertiban yang susah dijangkau dengan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Bandung dengan menggunakan alat, selain dari pada itu kita juga memberikan informasi secara mandiri pada setiap calon, terkait APK, dan APK yang ditertibkan diwilayah Kecamatan Margahayu ada sekitar 7.000 APK yang ditertibkan.

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *