Kab.Bandung Qjabar-Menjelang berakhirnya tahapan masa kampanye pada hari ini sampai jam 23.59 wib, panwascam margaasih melaksanakan bimtek PTPS yang bertempat di pondok pesantren Al Basyariyah, Desa Cigondewah Hilir Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung (10/2/2023).
Terkait pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di tiap TPS, hal ini untuk menyamakan persepsi agar tidak terjadi kekeliruan saat pra pelaksanaan, ketika pelaksanaan dan pasca pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di tiap TPS.
Dalam bimtek tersebut juga dijelaskan tentang tugas dan wewenang PTPS. para PTPS harus berpedoman pada aturan dan perundang undangan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya dan wewenangnya, juga harus melekat adalah pencegahan, pengawasan dan penindakan.
Untuk hal ini kami ucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada pimpinan pondok pesantren Al Basyariyah yang sudah memfasilitasi tempat dan ruang kepada panwascam dalam pelaksanaan bimtek kali ini.
Reporter : Yun.s