Kab.Bandung Qjabar-Dalam upaya memperkuat silaturahmi dan sinergi dalam memajukan wilayah desa, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung menggelar silaturahmi dan koordinasi BPD pada hari Rabu, tanggal 1 Mei 2024 bertempat di Kantor BPD Desa Rahayu, acara ini dihadiri oleh Ketua Abpednas Kab. Bandung, Firmansyah Lesmana, S.Ip., Ketua Abpednas Kec. Margaasih, H. Komarudin, SE., dan seluruh anggota BPD dari berbagai desa di kecamatan Margaasih.
Acara silaturahmi dan koordinasi ini bertujuan untuk memfasilitasi pertukaran informasi, pemahaman, dan ide-ide antara BPD desa-desa di kecamatan Margaasih. Kegiatan ini juga sekaligus membahas tentang Undang-undang nomor 3 tahun 2024 yang merupakan revisi Undang-undang no 6 tahun 2014.
Firmansyah Lesmana selaku _pupuhu_ ABPEDNAS Kab. Bandung dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada rekan rekan Anggota BPD dan Pengurus Abpednas Kecamatan Margaasih yang sudah menginisiasi Kegiatan Silaturahmi Rakor BPD tingkat Kecamatan. Beliau mengungkapkan, ABPEDNAS merupakan wadah berhimpun Seluruh anggota BPD dan media silaturahmi BPD dalam memperkuat kerjasama dan saling mendukung antar desa. Dengan bersinergi, kami yakin dapat mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.”
Selain itu, dibahas pula bahwa UU no 3 2024 berlaku mulai tanggal 30 April 2024, yang berarti masa jabatan BPD disesuaikan dengan undang-undang tersebut yaitu 8 tahun untuk 1 periode. BPD di Kec. Margaasih yang awalnya akan berakhir pada 2024 maka diperpanjang sampai tahun 2026.
Pada kesempatan itu pula, Kang Firman menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Bupati Bandung dan instansi terkait yang telah memberikan perhatian kepada Anggota BPD melalui kenaikan tunjangan dan BPJS Atas nama BPD Se- kab. Bandung. “Saya mengucapkan terima kasih kepada pa Bupati dan jajarannya, di masa kepemimpinan beliau BPD telah diperhatikan hak dan kesejahteraannya. Indikasinya adalah adanya peningkatan tunjangan BPD yang cukup signifikan, juga seluruh anggota BPD mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.”
Acara ini juga menjadi ajang untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran aktif anggota BPD dalam pembangunan dan pemerintahan desa. Para anggota BPD diajak untuk terus memperdalam pemahaman tentang tugas dan fungsi mereka serta membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat setempat.
Reporter : Den