Kab.Bandung Barat Qjabar– Musyawarah data Indeks Desa Membangun (IDM) di Desa Kertajaya Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat Tahun anggaran 2024 di laksanakan di Aula kantor Desa Kertajaya, Senin 20/05/2024

IDM (Indeks Desa Membangun) saat ini digunakan sebagai salah satu Variabel dalam pengalokasian Dana Desa, Hal ini sesuai amanat Undang-Undang untuk mengetahui perkembangan pembangunan setiap desa yang selanjutnya Diformulasikan dalam Alokasi kinerja maupun alokasi afirmasi kepada Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal,”Qjabar.com

Dalam kegiatan ini di hadiri oleh Camat Padalarang Agus Achmad Setiawan, SE, SIP, MM. Kepala Desa Kertajaya Fauzi Syamsul M, Ketua BPD Desa Kertajaya Suherman, Sekretaris Desa Kertajaya Bun Bun Syahfrudin seerta Ketua Lembaga Desa.

Camat Padalarang Agus A. Setiawan, Memaparkan Kegiatan ini adalah Musyawarah Desa terkait Updating untuk Indek program desa membangun dimana kegiatan ini intinya untuk meng update data data baik itu indek sosial, ekonomi, lingkungan, sosial dan sebagainya,”Papar Camat Padalarang

Kenapa musyawarah desa ini harus dilakukan sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam kementrian desa tinggal, desa ini harus updating perkembangan desa yang bersangkutan dan alhamdulillah untuk desa Kertajaya saat ini sudah menjadi desa mandiri tapi tetap harus di updating setiap tahunnya,”Ucap Agus Achmad Setiawan, SE, SIP, MM.

Mulai dari jumlah penduduk baik berdarakan usia, jenis kelamin dan ini harus duli updating sejauh mana perkembangan dari tahun ke tahun untuk pendataan updating indeks desa membangun. Ke depan nya kami mengharapkan desa, desa bisa menghitung di wilayah desa yang bersangkutan supaya nanti baik pemerintah kecamatan kabupaten maupun kecamatan bisa mengetahui terkait data data baik data lingkungan, kesehatan, pendidikan yang ada di wilayah sekitar kecamatan Padalarang,”Pungkasnya (****Apri)

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *