Kab.Bandung Qjabar – Kepala Dinas DP2KBBP3A Muhammad Hairun adakan diskusi bersama Polresta Bandung serta para perwakilan dari setiap kecamatan yang ada di kabupaten Bandung, kegiatan tersebut berlangsung di Roemah Sadu Soreang Kabupaten Bandung 30/5/2024.
Kegiatan ini merupakan evaluasi dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak , sehingga kita memberikan arahan kepada perwakilan UPT PPA dari setiap kecamatan yang hadir.
Untuk pelaporan apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa melaporkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak yang selanjutnya disingkat menjadi UPTD PPA memiliki tugas untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di wilayah kerjanya dalam memberikan layanan bagi perempuan dan anak yang mengalami masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus.
Ditambahkan Muhammad Hairun Efek kekerasan pada anak juga dapat memengaruhi struktur dan perkembangan otak, hingga terjadi penurunan fungsi otak di bagian tertentu. Hal tersebut berpotensi menimbulkan efek jangka panjang, mulai dari penurunan prestasi akademik, hingga gangguan kesehatan mental pada saat dewasa.
Kita dapat melakukan Deteksi dini untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman serta perhatian terhadap kondisi perkembangan anak, baik fisik, psikis, atau gangguan lainnya. Deteksi dini merupakan bentuk preventif jika terdapat indikasi-indikasi terjadinya kekerasan terhadap anak.
Salah satu Faktor penyebab terjadinya kekerasan pada anak disebabkan oleh stress dalam keluarga. Stress dalam keluarga tersebut bisa berasal dari anak, orang tua (suami atau Istri), atau situasi tertentu.
Dampak yang ditimbulkan akibat kekerasan dari orang tua terhadap perilaku sosial anak antara lain anak menjadi pemalu, tidak mudah bergaul dengan teman sebayanya, rendah diri, bahkan menarik diri dari lingkungan.
Bahkan dari hasil berbagai penelitian juga menyebutkan, kekerasan pada anak justru dilakukan oleh orang dewasa terdekat. Pada banyak kasus, pelaku merupakan orang tua, guru, pengasuh, bahkan sesama anak sendiri dapat melakukan tindak kekerasan.
Untuk itu kita disini mengadakan diskusi dan evaluasi pencegahan dan perlindungan terhadap anak agar anak dan perempuan mendapatkan perlindungan yang dilindungi oleh undang-undang yang berlaku.
Di Kabupaten Bandung sendiri kekerasan terhadap anak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sudah menurunkan , tapi yang namanya kekerasan terhadap anak apabila kita biarkan bisa saja meningkat untuk itu kita bekerja sama dengan Polresta Bandung untuk pencegahan dan perlindungan terhadap anak dan perempuan.
Reporter: Yun.s