Subang Qjabar – Pada Kamis tanggal 27 Juni 2024 tepatnya pada jam 14.00 wib di gedung Aula Pemkab Subang dilaksanakan pelantikan perpanjangan 2 tahun masa jabatan Kepala Desa oleh PJ Bupati, (Kamis/27/06/2024)
Dalam suasana menggembirakan bagi 243 para Kepala Desa karena sudah dikabulkannya hasil dari jerih payah perjuangan seluruh Kepala Desa setelah melakukan Demo pada DPR RI.
Pada kesempatan pelantikan H. Ernawati, S.E sebagai Ketua APDESI memberikan keterangan
“Dengan waktu yang cukup panjang akhirnya mendapatkan hasil jawaban dari DPR RI yang selama ini sangat diharapkan oleh para Kepala Desa seluruh Indonesia.
Perpanjangan masa jabatan kepala Desa ini sesuai dengan undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang sebelumnya masa jabatannya enam tahun menjadi delapan tahun terhitung sejak pelantikan “Ucap Ketua Apdesi Kab.Subang”
Dengan perpanjangan 2 tahun masa jabatan bagi para kepala Desa merupakan amanah yang harus di emban,pembangunan fisik, material serta spiritual merupakan hal kongkrit untuk melakukan pembenahan yang semaksimal mungkin demi kemajuan Desa dan meningkatkan Tarap hidup masyarakat.
Sebagai Ketua APDESI terpilih masa jabatan 2024-2029,Hal ini menjadi pekerjaan rumah besar untuk APDESI Kabupaten Subang hal paling utama membenahi kinerja agar semua program terlaksana dengan maksimal dan terarah,ucapnya.
Kami selaku kepala Desa di kabupaten Subang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah khususnya Kemendagri, Kementrian Desa serta para wakil rakyat yang duduk dipusat sudah mendengar seruan seluruh Kepala Desa di Nusantara.
Ketua DPC APDESI Kabupaten Subang menghimbau,untuk para kepala Desa agar tetap amanah, dan bersatu untuk kemajuan Kota yang kita cintai “Pungkas H. Ernawati, S.E”.
Reporter : Sutia