Kabupaten Tasikmalaya | Qjabar, – Pemilihan umum dan juga Pilkada Tahun 2024 secara serentak dipilih langsung oleh rakyat itu merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat.
Guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Penyelenggaraan pemilu dan pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dapat terwujud bukan hanya dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu saja, namun juga adanya keterlibatan dari semua entitas termasuk dalam hal ini adalah Lembaga Pemantau yang mempunyai integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas.
Hari ini BPPH Pemuda Pancasila, berpartisifasi aktip menjadi Lembaga Pemantau di Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya.
Kendati ini merupakan catatan sejarah dimana organisasi masyarakat hadir secara factual untuk merepresentasikan diri sebagai Penjaga Demokrasi dan Penjaga Konstitusi juga sekaligus menjadi katalisator dan penyambung lidah rakyat, khususnya masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk merawat demokrasi agar tetap tumbuh sehat sesuai amanat reformasi.
BPPH Pemuda Pancasila merupakan bagian tidak terpisahkan dari perangkat Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila yang focus dan konsen terhadap penanganan isu-isu hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Adapun tugas pokok dan fungsi dari BPPH Pemuda Pancasila itu sendiri yaitu untuk mewujudkan peran aktif Ormas Pemuda Pancasila dalam membudayakan kesadaran dan ketaatan hukum serta menegakkan rasa keadilan ditengah-tengah masayarakat.
Seperti diketahui BPPH Pemuda Pancasila telah secara resmi mendaftarkan diri ke KPUD Kabupaten Tasikmalaya dengan melengkapi berbagai syarat dan ketentuan sebagai Lembaga Pemantau sesuai aturan hukum yang berlaku, diantaranya adalah kelengkapan administrasi, fakta integritas tentang independensi, sumber dana yang jelas, jumlah anggota dsb.
Dan pada hari Jumat ( 06 Juli 2024) bertempat di Sekretariat MPC Pemuda Pancasila, KPUD Kabupaten Tasikmalaya secara resmi memberikan Sertifikat Akreditasi Pemantau Pilkada sebagai tanda terdaftar. Selain itu, Komisioner KPUD Kabupaten Tasikmalaya juga melaksanakan kegiatan dengan tema Sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 dihadapan para kader dan Lembaga pemantau Pemuda Pancasila.
Kata Ecep Sukmanagara, S.Pd, SH,. selaku BPPH PP Kabupaten Tasikmalaya mengatakan, Harapan kami dari BPPH Pemuda Pancasila sebagai Lembaga Pemantau di Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya ini adalah ingin mengedukasi secara politik bagi kader Pemuda Pancasila yang memiliki hampir 11.000 (sebelas ribu) anggota aktif yang terdiri dari Pengurus Majelis Pimpinan Cabang tingkat Kabupaten, Pimpinan Anak Cabang tingkat Kecamatan, Pimpinan Ranting tingkat Desa, dan Anak Ranting tingkat Rukun Warga yang telah terbentuk di 39 Kecamatan dan 351 Desa yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” ucapnya, selasa (9/07/2024)
“Kami ingin memkasimalkan potensi para kader terbaik yang ada di Pemuda Pancasila, denganmemanajemen kualitas dan kuantitas sumberdaya manusianya untuk memainkan peran di Pilkada 2024 ini sehingga secara esensi dan eksistensi kami lebih memiliki manfaat dan positif value yang lebih bagi masyarakat banyak,” jelasnya.
“Spirit perjuangan kami di Pilkada 2024 juga ingin menyebarkan agitasi dan propaganda kepada masyarakat yang memiliki hak dan kewajiban yang sama, equilibrium social untuk turut serta mengawasi jalannya system Pilkada 2024 agar terselenggara dengan sebaik-baiknya. Karena tantangan Pilkada hari ini sangat membutuhkan soliditas, sinergitas dan harmonisasi dari seluruh entitas dari mulai elemen-elemen yang ada di masyarakat sampai dengan tingkat stakeholders agar siklus electoral Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya dapat berjalan dengan baik.” ujarnya.
Pemantauan yang akan dilakukan oleh BPPH Pemuda Pancasila dimulai dari tahap Pemutakhiran Daftar Pemilih, Pencalonan, Kampanye, Pungut Hitung, Rekap Suara, hingga tahapan akhir jika terjadi Sengketa Hasil. Tahapan krusial yang akan menjadi target pemantauan kami ada di potensi pelanggaran Pilkada seperti potensi praktik politik transaksional, pelanggaran kode etik, money politic, ketidakvalidan data verifikasi factual dan data pemilih, juga potensi upaya suap dan gratifikasi pada penetapan data tiap tahapan,” imbuhnya.
Ditempat yang sama Ketua BPPH PP Kabupaten Tasikmalaya Adv. Apep Hidayat,S.H menjelaskan, Kami BPPH Pemuda Pancasila sebagai Lembaga Pemantau, akan terus membangun komunikasi yang ideal dan Kerjasama yang solid dengan berbagai pihak dan principal dalam Pilkada ini seperti Lembaga Penyelenggara KPUD, BAWASLU, Calon Bupati dan wakil bupati, Partai Politik, Aparat Penegak Hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan TNI) serta masayarakat sebagai pemilih.” tegasnya.
Melalui kesempatan kali ini juga kami BPPH Pemuda Pancasila sebagai Lembaga Pemantau menegaskan posisi kami agar terang benderang dan jelas diketahui bagi setiap anggota Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya bahwasanya organisasi Pemuda Pancasila di Pilkada 2024 saat ini Netral dan Independen, artinya tidak memihak dan tidak mendeklarasikan dukungan kepada salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Semoga dengan hadirnya kami BPPH Pemuda Pancasila sebagai Lembaga Pemantau di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 ini bisa memberikan warna politik yang bisa menghiasi arena kontestasi ini. Sehingga, cita-cita dan harapan semua masyarakat Kabupaten Tasikmalaya agar melahirkan pemimpin yang progresif dan inovatif untuk membangun daerah dapat terjadi dan terwujudkan,” pungkasnya. (Day)