Kabupaten Bandung Qjabar – Bupati Bandung, Dadang Supriatna diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana mendapatkan anugerah BAZNAS Jabar Award 2024 sebagai kepala daerah yang peduli dengan pemberdayaan zakat, infak, dan sedekah serta kemajuan BAZNAS daerah. Penghargaan tersebut diberikan oleh BAZNAS Jawa Barat di Hotel Grand Sunshine, Soreang pada Selasa (09/07/2024).

Aspemkesra Kabupaten Bandung, Ruli Hadiana menyebutkan Bupati Bandung telah memberikan dukungan yang signifikan bagi kemajuan pengelolaan zakat dan infak di Kabupaten Bandung.

“Dengan diterbitkannya Surat Edaran Bupati No. 1 Tahun 2024 kepada para pengusaha dan Instruksi Bupati No. 2 Tahun 2024 pada ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkab Bandung beliau mendorong masyarakat untuk aktif menyalurkan zakat dan infaknya melalui BAZNAS Kabupaten Bandung,” jelasnya.

Selain itu, Ruli menambahkan bahwa Bupati Dadang termasuk sosok yang proaktif dalam mengadvokasi agenda-agenda terkait pemberdayaan zakat, termasuk dukungan transformasi gedung BAZNAS Kabupaten Bandung sebagai pusat pengelolaan zakat nasional.

“Bupati Bandung selalu mendukung keberadaan BAZNAS Kabupaten Bandung dengan selalu konsisten hadir pada kegiatan atau bertemu dengan pimpinan-pimpinan Baznas baik dari tingkat regional maupun nasional,” tambahnya.

Anugerah yang diterima oleh bupati yang akrab disapa Kang DS ini tidaklah mengejutkan. Sebelumnya, ia juga pernah mendapatkan anugerah BAZNAS Award 2024 pada kategori yang sama dari BAZNAS RI.

Selain Bupati Bandung, ada enam pemimpin daerah lainnya yang mendapatkan anugerah yang sama pada ajang BAZNAS Jabar Award tahun ini, di antaranya Bupati Bogor, Bupati Sumedang, Bupati Ciamis, Bupati Tasikmalaya, Bupati Sukabumi, dan Wali Kota Depok.

Di samping prestasi kepala daerahnya, BAZNAS Kabupaten Bandung juga berhasil masuk sebagai salah satu nominator terbaik dalam kategori administrasi dan kesekretariatan. Hal ini mencerminkan kinerja BAZNAS dan LAZ sepanjang tahun 2023 terdokumentasi lengkap baik melalui formulir mandiri, website, dan media sosial.

 

 

Sumber : (Humas Pemkab Bandung – Diskominfo/sy)

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *