Kabupaten Tasikmalaya | Qjabar, – Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan adalah bagian dari transfer ke daerah yang dialokasikan untuk mendukung pembangunan/pengadaan sarana dan prasarana layanan publik daerah dalam rangka mencapai prioritas nasional, mempercepat pembangunan Daerah, mengurangi kesenjangan layanan publik, dan/atau mendorong pertumbuhan perekonomian Daerah otonom. Selain itu DAK Fisik Pendidikan bertujuan untuk mendanai kebutuhan sarana dan/atau prasarana bidang pendidikan yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
DAK Fisik digunakan untuk meningkatkan kualitas SDM melalui peningkatan ketersediaan atau keterjaminan akses dan mutu layanan pendidikan dalam rangka percepatan Wajib Belajar 12 tahun berkualitas. Hal itu dengan memberikan perhatian lebih besar pada kebutuhan daerah afirmasi dan daerah dengan kinerja pendidikan daerah. Lalu, memberikan bantuan kepada pemerintah daerah melalui penuntasan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan untuk penyelenggaraan layanan pendidikan berkualitas dalam rangka pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM). Serta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dalam mendukung pembelajaran berkualitas untuk mampu menghasilkan lulusan yang berketerampilan dan berkeahlian terutama dalam mendukung pembangunan kawasan prioritas, Major Project, dan sektor prioritas nasional.
Intervensi DAK Fisik dilakukan berbasis satuan pendidikan. Sekolah diberikan seluruh rincian menu yàng dibutuhkan berdasarkan data dapodik yang kemudian dikonfirmasi oleh pemerintah daerah. Salah satu sumber pembiayaan untuk mencapai sasaran pembangunan pendidikan sekolah dasar adalah dana alokasi khusus (DAK) fisik. DAK fisik ini dimaksudkan untuk mendanai kegiatan khusus yang menjadi urusan daerah, dan merupakan prioritas nasional sesuai dengan fungsi yang merupakan perwujudan tugas pemerintahan di bidang tertentu. Khususnya dalam upaya pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat.
Untuk Petunjuk Teknis (Juknis) DAK fisik tahun anggaran 2024 saat ini pelaksanaannya mengacu kepada sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik yang ditetapkan pada tanggal 22 April 2024. Penetapan Peraturan Presiden tentang Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan/pengadaan sarana prasarana layanan publik Daerah di Indonesia.
Berdasarkan hal tersebut diatas, SMP Negeri 2 Cigalontang yang beralamat di Desa Sirnaraja Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan bantuan untuk sejumlah pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan tahun anggaran 2024 yang diantaranya adalah, Rehabilitasi 6 Ruang Kelas Belajar (RKB) senilai Rp. 660.000.000,- (enam ratus enam puluh juta rupiah), Rehabilitasi 1 Ruang Laboratorium IPA senilai Rp. 157.840.000,- (seratus lima puluh tujuh juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah), Rehabilitasi Toilet (Jamban) beserta sanitasinya senilai Rp. 83.920.000,- (delapan puluh tiga juta sembilan ratus dua puluh ribu rupiah) dan Pembangunan 1 Ruang Laboratorium Komputer senilai Rp. 364.764.300,- (tiga ratus enam puluh empat juta tujuh ratus enam puluh empat ribu tiga ratus rupiah).
Pelaksana sejumlah pekerjaan rehabilitasi dan pembangunan tersebut dikerjakan melalui CV. SUKMAJAYA RIFQINDO yang beralamat Perumahan Cintaraja Permai Blok B Nomor 76 A RT. 021 RW 005 Desa Cintajaya Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya dengan masa pelaksanaan selama 150 (seratus lima puluh) hari kalender.
Kepala SMP Negeri 2 Cigalontang Drs. Agus Supriyatno. M.Pd., saat dikonfirmasi oleh awak media, (Senin, 22 Juli 2024) mengatakan, dirinya mewakili seluruh guru pendidik SMP Negeri 2 Cigalontang mengucapkan rasa terimakasih kepada Pemerintah Pusat maupun Daerah atas bantuan dari program DAK Fisik Pendidikan tahun anggaran 2024 ini yang telah diterimanya, Agus pun mengatakan jika pekerjaan sejumlah rehabilitasi dan pembangunan tersebut sudah berjalan 10 sampai dengan 30 persen serta berharap dengan adanya bantuan melalui DAK Fisik tersebut bisa meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah serta lebih menunjang kebutuhan siswa-siswi nya agar lebih bersemangat belajar dengan sejumlah fasilitas baru yang lebih baik. Selain itu, Kepala SMP Negeri 2 Cigalontang pun memohon dukungan dari semua pihak untuk mensukseskan program rehabilitasi dan pembangunan tersebut diatas.
“Alhamdulillah, saya mewakili seluruh rekan-rekan guru pendidik yang ada di SMP Negeri 2 Cigalontang ini mengucapkan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya baik kepada pemerintah pusat maupun daerah khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) Kabupaten Tasikmalaya yang telah memberikan kepercayaan terhadap sekolahan kami dengan memberikan bantuan melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan tahun anggaran 2024 ini. Sebagai salah satu sekolah penerima manfaat dari bantuan tersebut tentunya saya sangat senang sekali bisa merehabilitasi 6 ruang kelas belajar, 1 ruang laboratorium IPA, toilet atau jamban serta bisa membangun 1 ruang laboratorium TIK yang saat ini Alhamdulillah sudah berjalan sekitar kurang lebih 10 sampai dengan 30 persen. Harapan kami tentunya dengan adanya bantuan melalui DAK Fisik ini bisa meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah serta lebih menunjang kebutuhan guru pendidik serta siswa-siswi SMP Negeri Cigalontang agar lebih bersemangat lagi dalam hal mengajar dan belajar dengan sejumlah fasilitas baru yang lebih baik. Saya pun mohon dukungan semua pihak untuk mensukseskan program rehabilitasi dan pembangunan tersebut.”, ungkapnya. (Day)