Kabupaten Tasikmalaya | Qjabar, – LSM Berantas soroti Program Rehabilitasi Sosial Penyediaan Permakanan bagi Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lansia Terlantar dan Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial.
Di TA 2022 sebanyak 9150 orang tercatat penerima bantuan yang dilaksanakan Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya diduga program itu dijadikan Bancakan sejumlah oknum. Bahkan program yang menelan anggaran Rp.1,6 Milyar itu diduga menggunakan Data Fiktif akhirnya dilaporkan ke (Komisi Pemberantasn Korupsi) KPK.
Berdasarkan Segudang alat bukti, diduga program Dinsos tersebut menggunakan data fiktip. Usai melaporkan ke KPK jajaran pengurus DPP Lsm Berantas membentangkan spanduk bertuliskan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dinsos Kabupaten Tasikmalaya TA 2022,” ucap Heri Ketua DPP Lsm Berantas kepada Qjabar melalui pesan Watshapp,” Rabu (31/07/2024)
Lanjut Heri mengatakan pada intinya kami (Lsm Berantas) resmi membuat laporan pengaduan ke KPK supaya diusut termasuk pengusul programnya siapa? Bahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD 2022 yang ikut menyepakati anggaran untuk program tersebut juga dimohonkan untuk diperiksa
Kadis sosial 2022, Kabid Rehabsos 2022, PPK dan PPTK 2022 Penyedia jasa pada penyediaan permakanan 2022 dan juga termasuk pengusul programnya siapa? itu juga dimohonkan agar diusut.
Terkait program Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya tahun 2022 yang diduga fiktif,” tegasnya.
Berharap Bupati Tasikmalaya jangan menutup mata atas persoalan ini,” pungkasnya. (***)