Kabupaten Tasikmalaya | Qjabar, – Menyikapi banyaknya keluhan / aduan dari masyarakat terkait pembangunan jalan Ciawi -Citamba Serta Pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang menelan anggaran cukup pantastis milyaran rupiah
Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Kabupaten Tasikmalaya Gelar Audiensi Bersama Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya bertempat di ruang serba guna 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya,” Senin (26/8/2024).
Audiensi tersebut dihadiri oleh Sekertaris Komisi 3 Andi Supriadi, Kadis Koprindag Endang Saepudin, Kepala Bidang Jalan DPUTRLH Romi Gardara, serta Ketua DPD LPM Kabupaten Tasikmalaya Dedi Supriadi beserta anggotanya.
Seperti diketahui Dedi Supriadi Ketu DPD LPM Kabupaten Tasikmlaya menyampaikan, pertama mungkin LPM sebagai mitra strategis pemerintah menyampaikan tentang masukan masukan di lapangan terkait pelaksanaan proyek yang telah disebutkan tadi yaitu yang pertama terkait rekontruksi ruas jalan Ciawi – Citamba dengan anggaran sebesar 2,8 milyar rupiah, Adapun dugaan permasalahan nya yaitu didalam pembangunan Drainase atau parit yang tidak sesuai ketentuan ,terus tidak adanya direksi kit dan sebagainya,” Ucap Dedi kepada wartawan.
Pasalnya dengan anggaran yang cukup fantastis itu diharapkan pihak pemenang tender atau CV dalam melaksanakan pekerjaan harus sesuai ketentuan, tapi sangat disayangkan dalam audensi tersebut dari pihak CV tidak ada yang hadir memenuhi undangan sekertaris Dewan DPRD, Padahal sudah dikasih tau.
Itu baru permulaan yang dibahas, Belum ke pembahasan lainnya seperti Alat Pelindung Diri (APD), Undang Undang tentang jasa kontruksi, tentang K3 nya dan lain-lain. Tapi itu saja dulu benahi karena ini anggaran dari uang rakyat jadi jangan semena mena dalam pelaksanaanya,” Kata Dedi.
Namun kemudian masalah PLUT juga sama. Perlu di catat itu jasa konsultannya kemana seakan akan tidak bekerja, padahal itu ada anggaranya, itu yang jadi pertanyaan saya,” Imbuhnya.
Akan tetapi saya apresiasi kepala dinas yang menaunginya yaitu Diskoperindag datang mengahadiri audiensi ini, tapi sangat disayangkan pihak pemborongnya tidak datang.
Ia berharap kami sebagai perwakilan masyarakat bagaimana mereka (pemenang tender) bekerja secara profesional. Jadi bagi Dinas terkait itu harus benar-benar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas,” Pungkasnya. (day)