Kabupaten Tasikmalaya | Qjabar, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengikuti kontestasi Pilkada 2024 Kabupaten Tasikmalaya pada tanggal 27 November mendatang. Acara penetapan ketiga calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut dilakukan melalui rapat plano penetapan pasangan calon secara tertutup oleh KPU yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, (Minggu 22 September 2024).
Sehari setelah melaksanakan acara penetapan ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya melalui rapat pleno tersebut, KPU kembali melaksanakan kegiatan pengundian nomor urut ketiga pasangan calon tersebut melalui rapat pleno secara terbuka. Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Islamic Center, Singaparna, (Senin, 23 September 2024).
Ketiga pasang bakal calon yang telah ditetapkan menjadi calon itu yaitu Iwan Saputra – Dede Muksit Aly, Cecep Nurul Yakin – Asep Sopari Al-Ayubi, dan yang terakhir yaitu Ade Sugianto- Iip Miftahul Paoz. Untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, akhirnya resmi memiliki nomor urut pasangannya masing-masing.
Acara rapat pleno pengundian nomor urut ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya yang akan maju di Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang tersebut dihadiri oleh ratusan simpatisan dan tim pemenangan masing-masing paslon. Selain itu, acara pengundian pun dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, Bawaslu, unsur Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta para tamu undangan lainnya yang ada di lingkungan Kabupaten Tasikmalaya.
Ketiga pasangan tersebut yaitu Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi yang tiba paling awal dengan diiringi oleh ratusan simpatisan dan kader partai pengusung, yakni PPP, PKS, Gerindra, dan Demokrat. Kemudian disusul oleh pasangan Iwan Saputra dan Dede Muksit dari koalisi Golkar, PAN, serta delapan partai non-parlemen. Dan yang terakhir, pasangan Ade Sugianto dan Iip Miftahul Faoz yang diusung oleh PDI Perjuangan, PKB, dan Nasdem.
Setelah melalui serangkaian proses sesuai tata tertib rapat pleno, hasil pengundian menunjukkan bahwa pasangan Iwan Saputra-Dede Muksit mendapatkan nomor urut 1, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi mendapat nomor urut 2, dan Ade Sugianto-Iip Miftahul Faoz mendapatkan nomor urut 3.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menyatakan bahwa acara pengundian nomor urut berjalan dengan tertib dan sesuai dengan harapan. Ami juga menambahkan bahwa ketiga pasangan calon tersebut selanjutnya akan menjalani serangkaian tahapan sebelum masa kampanye dimulai pada tanggal 25 September sampai dengan tanggal 23 November 2024 mendatang.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan acara rapat pleno secara terbuka dalam rangka pengundian nomor urut dari ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya, dan Alhamdulillah acara ini berlangsung dengan lancar dan kondusif hingga selesai. Setelah ini ketiga pasangan calon selanjutnya akan menjalani serangkaian tahapan sebelum masa kampanye yang akan dimulai pada tanggal 25 September sampai dengan tanggal 23 November 2024 mendatang dengan jadwal dan lokasi yang diatur sedemikian rupa agar tidak terjadi tumpang tindih antara paslon yang berkampanye di tempat dan waktu yang sama. (day)