Kota Tasik Qjabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kota Tasikmalya resmi menetapkan 5 pasangan calon. Hal ini disampaikan secara langsung oleh ketua KPU Asep Rismawan melalui Konferensi Pers di kantor KPU jalan SKP Kotak Tasikmalya.(22/09/2024) malam.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan mengatakan,penetapan 5 pasangan calon Walikota dan wakil Walikota Tasikmalaya tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat pleno tertutup yang dilaksanakan sebelumnya.
“Melalui hasil rapat pleno tertutup sebelumnya, kami menetapkan lima pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tasikmalaya.” Kata Asep saat konferensi pers.
Asep menuturkan,setelah melalui proses tahapan administrasi sebelumnya ,kelima pasangan calon tersebut diantaranya : Yusuf-Hendro diusung oleh partai (Golkar-PAN), Viman Alfarizi-Diky Chandra (Gerindra, Nasdem, PBB, Umat dan Gelora), Ivan Dicksan-Dede Muharam (Demokrat, PKS, Buruh, PKN, Perindo, PSI dan Garuda), Nurhayati-Muslim (PPP dan PDIP) dan Yanto Aprianto-Aminudin (PKB).
” Berdasarkan hasil keputusan rapat pleno diatas, kelima pasangan calon tersebut tahapan selanjutnya akan dilaksanakan pengundian nomor urut paslon, di Grand Metro Hotel,Senin 23 September 2024 sekitar pukul 13.00 WIB. Adapun yang bisa masuk tersebut, adalah masing-masing paslon, partai pengusung dan LO.” Papar Asep.
“Jadi yang bisa masuk dibatasi hanya 27 orang dan harus mengunakan ID Card dari KPU Kota Tasikmalaya dan itu kamisudah sampaikan ke LO nya.”Tutupnya.
Jurnalis: (dan)