Purwakarta – Qjabar.com – Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Drs. H. Entis Sutisna, S.H., M.M – DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggelar Rapat Paripurna terkait Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Purwakarta Masa Jabatan Tahun 2024-2029, di Gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Senin (30/9/ 2024).

 

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua DPRD Dias Rukmana Praja serta Lutfi Bamala.

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat Purwakarta yang telah mempercayakan kepada PDI Perjuangan, sehingga PDI Perjuangan masih memiliki pimpinan di DPRD,” ungkap  Entis.

Sebagai mana diatur dalam UU tentang Pemerintahan Daerah, DPRD memiliki peran signifikan dalam memajukan Daerah di era otonomi Daerah.

“PDI Perjuangan berkomitmen pada peningkatan kinerja DPRD dalam mengawal lahirnya kebijakan pembangunan di segala bidang kehidupan yang diperjuangkan dalam bentuk legislasi, politik anggaran dan politik pengawasan,” imbuhnya.

Entis Sutisna mengatakan, agar kebijakan pembangunan di Kabupaten Purwakarta lebih terencana, terarah dan tepat sasaran, maka fraksi PDI Perjuangan akan mengusulkan Raperda Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Data Presisi.

Raperda tersebut akan kami usulkan dalam program legislasi (Prolegda) Kabupaten Purwakarta 2024 – 2029 dan akan diperjuangkan di tahun 2025,” ujar Entis sutisna.

Tentunya, dia menambahkan, usulan tersebut sangat realistis, karena sampai hari ini harus ada kebijakan pembangunan yang terencana, terarah dan tepat sasaran.

“Semuanya dengan memotret potensi yang ada di setiap daerah dengan basis desa, sehingga akan tahu apa kekutannya, apa kelemahannya, apa kekurangan nya, dan apa peluangnya yang pada akhirnya program dibutuhkan masyarakat akan dibuat secara tepat dan terencana,”  kata wakil Ketua DPRD Purwakarta H.Entis Sutisna.

 

Reporter : c joko

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *