Kabupaten Tasikmalaya | QJabar, – Terkait laporan karupsi dana hibah keagamaan tahun 2020 yang sudah kami laporkan 2 tahun kebelakang sampai hari ini belum ada kejelasan sudah sampai mana prosesnya akhirnya Ketua Umum BERANTAS angkat bicara,” Kamis (10/10/2024).
Seperti disampaikan Ketua Umum BERANTAS Heri Ferianto mengatakan Kami menilai kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya lamban dalam menindaklanjuti laporan masyarakat salah satunya laporan kami terkait dugaan korupsi dana hibah keagamaan Tahun 2020 yang sudah kami laporkan sejak 2 tahun kebelakang.
Namun tindak lanjut atas laporan tersebut sampai hari ini belum ada kejelasan sampai dimana prosesnya karena kami selaku pelapor tidak pernah diberikan SP2HP atau informasi terkait perkembangannya,” Ucap Heri kepada QJabar.com melalui pesan Whatshapp.
Seperi diketahui, Padahal kami sudah pernah mempertanyakan hal itu pada 8 Juni 2023 dimana pada saat itu kami mendapat informasi bahwa prosesnya sudah masuk ke tahap penyidikan dan sudah ada pengakuan dari beberapa terperiksa. Namun sampai hari ini tidak jelas bagaimana kelanjutannya,” Ujarnya.
Hal itu tentunya menjadi pertanyaan bagi kami “ada apa dengan Kejari Kabupaten Tasikmalaya?”
Kendati demikian Kami sangat berharap kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya bisa lebih profesional lagi. Jangan sampai kami menduga Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya gampang masuk angin.
Selain itu, kami juga menyayangkan kurang optimalnya pelayanan di PTSP Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, dimana salah satunya adalah nomor layanan PTSP yang dikendalikan oleh sistem atau robot,” Tuturnya.
Pasalnya lanjut heri mengatakan, Ketika masyarakat mempertanyakan informasi perkembangan atas laporannya, maka sehari kemudian baru dijawab oleh sistem dengan jawaban yang tidak relevan.
Sedangkan masyarakat butuh layanan yang cepat dan mudah diakses. Sehingga informasi yang dibutuhkan bisa didapatkan dengan mudah, cepat dan akurat,” Tegas Heri.
Kami selaku masyarakat yang aktif sebagai pegiat anti korupsi tentunya berharap mekanisme pelayanan itu tidak terkesan terlalu prosedural tapi faktanya lamban. Karena kami butuh pelayanan informasi yang mudah, cepat dan akurat,” Pungkasnya. (mdr/dy)