KAB. BANDUNG Qjabar – Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) berhasil meraih Bhumandala Kanaka (Medali Emas) untuk Kategori Kabupaten Bhumandala Informasi Geospasial Batas Desa/Kelurahan dalam ajang bergengsi

Bhumandala Award 2024 yang diselenggarakan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Penganugerahan penghargaan Bhumandala Award 2024 ini dilaksanakan di Grand Studio Metro TV
Citra Media Nusa Purnama PT., Jalan Pilar Mas Utama No.17 Jakarta, Senin (4/11/2024) maam.

Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik, S.T., M.T., didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bandung Drs. H. Tata Irawan Subandi yang menerima langsung penganugerahan penghargaan Bhumandala Kanaka di ajang Bhumandala Award 2024 tersebut.

Sebelum penghargaan Bhumandala Kanaka itu ditorehkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, terlebih dahulu ada proses ekspos terkait pelaksanaan kegiatan penetapan dan penegasan batas (PPB) desa/kelurahan di Kabupaten Bandung yang diinisiasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas
Desa/Kelurahan (PPB Des) Kabupaten Bandung.

Hal ini diungkapkan Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik melalui Kepala Dinas PMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi usai menerima penghargaan Bhumandala Kanaka (Medali Emas) di ajang Bhumandala Kanaka Award 2024 tersebut.

Untuk meraih penghargaan Bhumandala Kanaka pada tahun 2024 ini, dikatakan Tata Irawan, tentunya melalui proses monitoring dan evaluasi dilakukan tidak hanya pada kinerja simpul jaringan informasi geospasial saja.

“Namun juga pada penyelenggaraan nama rupabumi, penyelenggaraan informasi geospasial tematik, dan penyelenggaraan informasi geospasial batas desa/kelurahan,” ujarnya.

Tata Irawan menjelaskan, rangkaian kegiatan Bhumandala Award 2024 ini dikemas Badan Informasi Geospasial sejak tanggal 26 Juli 2024 sampai dengan 20 Oktober 2024 lalu.

“Penyelenggaran ini merupakan bagian dari rangkaian 1 Dekade Bhumandala Award yang bertajuk Tata Kelola Data Spasial Berkualitas untuk Indonesia yang lebih baik,” ujarnya.

Dikatakannya, sejak pertama kali diselenggarakan tahun 2014, dan untuk kategori Informasi Geospasial Batas Desa dan Kelurahan merupakan penganugerahan penghargaan tahun ke-2.

“Bhumandala Award informasi geospasial batas desa/kelurahan ini diselenggarakan sebagai
bentuk apresiasi BIG kepada pemerintah daerah yang telah berkoordinasi dan bersinergi
dalam penyelenggaraan penegasan batas desa dan kelurahan yang telah melalui tahapan verifikasi teknis,” tutur Tata Irawan.

Menurutnya, Dinas PMD selaku Perangkat Daerah yang melaksanakan program dan kegiatan penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan ini mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung.

“Dinas PMD turut berpartisipasi dalam ajang bergengsi ini tidak sekedar untuk mendapatkan penghargaan,
namun bertujuan untuk mengukur tingkat keberhasilan Tim Penetapan dan Penegasan Batas
Desa/Kelurahan (Tim PPB Des) di Kabupaten Bandung yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung dalam menjalankan program kegiatannya,” tuturnya.

Tata Irawan menyebutkan penilaian dalam Bhumandala Award untuk Informasi Geospasial Batas Desa/Kelurahan ini meliputi dua kriteria
utama yaitu kualitas data dan aktivitas.

“Proses penilaiannya pun melibatkan Tim Juri dari BIG dan Kementerian Dalam Negeri, serta dilakukan secara transparan, kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Setelah melalui berbagai tahapan verifikasi dan validasi yang ketat, lanjut Tata Irawan, dilakukan penilaian akhir
melalui presentasi dan wawancara. Tim Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung dipimpin langsung Kepala Dinas PMD Tata Irawan Subandi, mampu bersaing dengan 41 kabupaten terbaik lainnya. Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung berhasil meraih Bhumandala Kanaka (medali emas) yang merupakan penghargaan utama.

“Keberhasilan dalam meraih penghargaan ini merupakan hasil kerjasama seluruh komponen
Tim PPB Des Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan di Kabupaten Bandung,” kata Tata Irawan dengan nada bangga atas prestasi tersebut.

“Kami merasa bangga dapat mengikuti kegiatan ini setelah sebelumnya Tim PPB Des berhasil menyelesaikan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa untuk seluruh segmen batas desa/kelurahan di Kabupaten Bandung,” ucapnya.

Diungkapkannya, segmen batas desa di Kabupaten Bandung itu sendiri tercatat terdapat 826 Segmen Batas,
terdiri dari 92 Segmen Batas Desa/Kelurahan antar Kabupaten/Kota, 279 Segmen Batas Desa/Kelurahan antar Kecamatan, dan 455 Segmen Batas Desa antar Desa/Kelurahan.

“Seluruh Peraturan Bupati Bandung tentang Peta Batas Desa yang dihasilkan sudah melalui
tahapan verifikasi teknis,” ujarnya.

“Untuk selanjutnya Dinas PMD merencanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati tersebut,
serta melakukan monitoring dan evaluasi,” imbuhnya.

Menurut Tata Irawan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengelolaan informasi geospasial yang akurat, berkualitas, dan bermanfaat bagi pembangunan.

“Informasi batas wilayah desa/kelurahan yang valid sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta penetapan kebijakan pembangunan berbasis spasial,” katanya.

“Dengan keberhasilan dalam ajang
ini diharapkan dapat lebih memahami akan pentingnya Informasi Geospasial Batas Desa/Kelurahan,” pungkasnya.**

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *