Kabupaten Tasikmalaya | QJabar.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pada Masyarakat bertempat di aula gedung Desa Cipakat Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya,” Senin (4/11/2024)
Ini merupakan rangkaian acara melaksanakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 9 tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Acara dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kabupaten Tasikmalaya Cecep Hamzah Pansuri beserta jajaran, Ketua DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya Chandra Foetra Setiawan Foster Simatupang sebagai narasumber acara, Fiona Callaghan sebagai narasumber acara, Unsur MUSPIKA Kecamatan Singaparana, para Kepala Desa, Ketua BPD dan perangkat Desa se-Kecamatan Singaparna, tokoh masyarakat, para awak media cetak, online dan elektronik yang tergabung di PWRI Kabupaten Tasikmalaya, serta para tamu undangan lainnya.
KPU Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya menyosialisasikan pendidikan pemilih kepada seluruh lapisan masyarakat, agar terbentuk pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak 2024. Tingginya partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) dipengaruhi oleh beberapa hal. Salah satunya, penyebaran informasi aktual yang merata terkait Pemilu. Peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat penting terutama dalam kaitannya dengan pelayanan informasi kepada masyarakat. Hal tersebut tentunya akan berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Dalam sambutannya Kadiv Sosdiklih Parmas Dan SDM KPU Kabupaten Tasikmalaya Cecep Hamzah Pansuri menyampaikan, bahwa sosialisasi pendidikan pemilih ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang dan merupakan kunci untuk menciptakan pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. Cecep pun berpesan kepada seluruh peserta audiens yang hadir agar sama-sama mensukseskan Pilkada 2024 nanti dengan mengajak masyarakat yang lain agar datang ke TPS untuk mengambil hak pilihnya. Karena menurutnya, satu suara sangat berarti dan berpengaruh besar terhadap kemajuan Kabupaten Tasikmalaya melalui calon pemimpin yang akan dipilih oleh masyarakat nanti.
“Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat memilih pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi mereka. Maka melalui acara sosialisasi dan pendidikan pemilih ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Pendidikan pemilih ini juga merupakan kunci untuk menciptakan pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. Maka dari itu, mari kita sama-sama sukseskan Pilkada nanti dan mengajak masyarakat yang lain agar datang ke TPS untuk mengambil hak pilihnya, karena satu suara sangat berarti dan berpengaruh besar terhadap kemajuan Kabupaten Tasikmalaya melalui calon pemimpin yang akan dipilih oleh masyarakat”, ungkapnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya Chandra Foetra S dalam sambutanya mengatakan, dirinya mewakili seluruh pengurus dan anggota mengucapakan terimakasih atas kepercayaan dari pihak KPU Kabupaten Tasikmalaya yang telah memberi kesempatan kepada pihaknya untuk menjadi pelaksana kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih kepada masyarakat sesuai dengan PKPU nomor 9 tahun 2022 Bab II tentang tujuan dan prinsip partisipasi masyarakat dan Bab III tentang pelaksaaan partisipasi masyarakat. Chandra pun mengatakan jika peran media sangatlah penting dalam mengedukasi masyarakat pemilih tentang hak dan kewajibannya dalam Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 serta prosedur teknis pemilihan yang baik dan benar.
“Pertama saya haturkan terimakasih kepada pihak KPU Kabupaten Tasikmalaya atas kepercayaan dan kerjasamanya untuk melibatkan para awak media melalui DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya untuk menjadi bagian dari pelaksana kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih kepada masyarakat ini. Hal tersebut pun sesuai dengan PKPU nomor 9 tahun 2022 Bab II tentang tujuan dan prinsip partisipasi masyarakat dan Bab III tentang pelaksanaan partisipasi masyarakat. Peran media sangatlah penting dalam mengedukasi masyarakat pemilih tentang hak dan kewajiban mereka dalam Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 serta prosedur teknis pemilihan yang baik dan benar. Edukasi pemilih melalui media dapat meningkatkan partisipasi dan kesadaran pemilih. Media dapat menjadi forum diskusi dan debat publik antara para calon, sehingga pemilih dapat mengevaluasi dan membandingkan visi, misi, dan kompetensi calon. Diskusi dan debat di media dapat mendorong pemilih untuk lebih kritis dalam memilih calon. Media memainkan peran penting dalam proses pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di wilayah setempat khususnya di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa barat ini,” Ungkapnya.
Lebih lanjut Chandra pun mengatakan, “Sebagai salah satu pilar demokrasi, media memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat. Secara garis besar sajian penting pers terkait Pilkada terbagi atas peserta Pilkada, regulasi dan penyelenggara pilkada, tahapan Pilkada, pengamanan Pilkada, serta peran serta masyarakat. Sesuai dengan amanah yang tertuang dalam Pasal 3 UU No.40 tahun 1999 Tentang Pers menyebutkan, pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Artinya, selain memberi informasi, pers berperan untuk mengedukasi masyarakat, termasuk dalam momen penting Pilkada 2024 ini. Peran media dalam pilkada sangat penting untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Media harus menjalankan perannya secara profesional, independen, dan berimbang agar dapat memberikan informasi yang akurat dan mendorong partisipasi pemilih yang cerdas. Maka dari itu, kembali saya sampaikan dan tegaskan, Pilkada bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara saja, akan tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen masyarakat. Jadi keberhasilan Pilkada tidak hanya bergantung pada KPU, Bawaslu ataupun instansi yang terkait lainya seperti peran sentral penegakan hukum terpadu (Sentral Gakkumdu), tetapi perlu ada peran serta aktif dari masyarakat yang sama-sama mengawasi keberlangsungan Pilkada 2024 ini, karena Pilkada ini adalah kompetisi politik yang rentan terjadinya pelanggaran, yang akan berisiko pada terganggunya pelaksanaan pemilu yang berintegritas dan hasilnya tidak diterima oleh rakyat,” Tegas Chandra.
“Media juga berperan penting dalam sosialisasi ini untuk melakukan liputan dan menyebarkan informasi melalui platform mereka dan memastikan bahwa pesan-pesan edukatif dalam acara ini menjangkau lebih banyak orang. Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya paham akan hak dan kewajibannya sebagai pemilih, tetapi juga termotivasi untuk berpartisipasi secara aktif dalam Pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 datang. Mari kita sama-sama mengajak dan mengingatkan kembali saudara-saudara kita, teman, kerabat, tetangga dan orang-orang terdekat kita lainnya agar bisa datang ke TPS masing-masing untuk memberikan hak pilihnya, karena satu suara sangatlah berarti dan sangat berpengaruh untuk kemajuan Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Tasikmalaya ini untuk lima tahun ke depan menjadi lebih baik dari yang sudah baik. Semoga siapapun calon pemimpin baik Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa barat dan atau Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya yang akan menang nanti, mereka bisa menjadi pemimpin yang amanah sesuai dengan harapan kita semua,” Tutupnya. (Masdar)