Kota Tasikmalaya, Qjabar – Bertempat di Rumah Makan Saung Sambel Hejo dibilangan Tamansari Kota Tasikmalaya pada Sabtu (9 November 2024) Panwascam Purbaratu mengadakan Penguatan Kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk wilayah Kecamatan Purbaratu, hal ini dilaksanakan agar seluruh PTPS yang telah dilantik bisa mengetahui hal-hal apa saja yang harus dilakukan selama pengawasan baik pada masa tenang ataupun pada hari pemungutan suara di TPS pada tanggal 27 November 2024.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Panwascam Purbaratu Ayi Mansur disela-sela acara tersebut. Lebih lanjut dia mengatakan kegiatan ini dilakukan agar PTPS bisa mengetahui Juknis dan Tata Cara Pemungutan Suara di TPS, sedikit banyak PTPS harus mengetahui hal tersebut agar pengawasan terhadap jalannya pemungutan suara bisa berjalan sesuai dengan harapan kita semua. Dan tentu saja diharapkan akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk memimpin Jawa Barat dan Kota Tasikmalaya 5 tahun ke depan

Disinggung masalah pelanggaran Ketua Panwascam Purbaratu mengatakan di wilayah Purbaratu pelanggaran yang ditemukan adalah pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di fasilitas umum seperti di tiang listrik dan tiang telepon. Untuk pelanggaran yang lainnya sampai saat ini dia belum menemukan pelanggaran yang berarti.

Narasumber yang hadir pada kesempatan tersebut Pimpinan Bawaslu Kota Tasikmalaya, PPK Purbaratu dan Akademisi. PTPS yang ada sekarang ini merupakan hasil seleksi dan wawancara, dan dari jumlah 128 orang yang mendaftar maka terpilihlah 61 orang yang dilantik baru-baru ini.

 

 

Reporter : Irfan

 

 

 

 

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *