Kota Tasikmalaya, Qjabar – Bertempat di Saung Sambel Hejo dibilangan Sukahurip Tamansari Kota Tasikmalaya berlangsung acara Penguatan Kapasitas Berbasis Komunitas yang diselenggarakan oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya pada Selasa (10 Desember 2024).

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua KPAD Kota Tasikmalaya Rina Marlina S.Sos.I MPd, yang juga sebagai narasumber pada kesempatan tersebut, dengan para peserta dari Komunitas Mahasiswa, RBM, serta para komunitas yang peduli terhadap anak.

Menurut Ketua KPAD Kota Tasikmalaya Rina Marlina S.Sos I MPd disela-sela acara tersebut mengatakan dengan diadakannya penguatan kapasitas berbasis komunitas ini diharapkan terjalin sinergitas bersama membangun gerakan bersama untuk melakukan upaya perlindungan anak di Kota Tasikmalaya.

Jadi kita hanya memberi tahukan tentang hak anak, sebetulnya mereka sudah merespon beberapa hal terkait dengan perlindungan anak, hal ini yang harus disinergikan bersama supaya tidak hanya penanganan per isu saja dan tidak hanya merespon kasusnya saja tapi akar-akar persoalannya saja tapi hilirnya juga kita respon. Kita analisa penyebabnya yang harus kita sama-sama selesaikan. Misalnya kasus perundungan pada anak akar permasalahannya misalnya pengasuhan yang kurang baik sekolah belum maksimal Tim TPPK nya, sehingga bagaimana kita menangani hal tersebut. Timnya sudah ada, Dinas sudah membuat dan mendorong adanya tim pencegahan kekerasan disatuan pendidikan. Kita dorong, kemudian kita kuatkan kapasitasnya kemudian bagaimana masyarakatnya.

Satu hal yang paling penting adalah bagaimana kita mengapresiasi partisipasi anak artinya bagaimana partisipasi anak ini di keluarga, di masyarakat, di sekolah juga di lingkungan pemerintah sendiri dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) bagaimana anak-anak ini juga di dengar pendapatnya, mereka tidak hanya sekedar diundang di Kelurahan tapi juga didengarkan pendapatnya. Kita sudah melakukan upaya itu mulai dari Kecamatan Tamansari dengan mengundang beberapa stakeholder terkait pegiat perlindungan anak, Kelurahan-kelurahan, juga sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Tamansari supaya mereka sinergis sekolahnya melakukan upaya pencegahan kekerasan disekolah dan juga di lingkungannya juga harus di bangun kesadarannya juga untuk memberikan lingkungan yang positif terhadap anak-anak, yang bisa mendorong tumbuh kembang anak-anak. Jadi ada upaya penguatan juga terkait dengan parentingnya kemudian bagaimana mereka tahu hak-hak anak.

Disinggung soal kasus Rina mengatakan banyak kasus-kasus yang menjadikan anak sebagai objek dari kejahatan, diantaranya pelecehan seksual seperti perkosaan, kemudian perundungan, kasus ABH anak dikeluarkan dari sekolahnya, kemudian kasus hak asuh anak perebutan hak asuh, bagaimana anak tidak dapat bertemu dengan salah satu orang tuanya akibat perceraian. Kemudian yang ramai itu adalah kasus layanan kesehatan ada yang minta rekomendasi bagaimana anak bisa hak identitas. Oleh karena itu kita bekerja sama dengan beberapa pihak untuk menangani kasus itu. Kalau ada pelecehan dan kekerasan pada anak kita kerjasa Dinas KB, kalau masalahnya identitas kita kerjasama dengan Disdukcapil, kalau masalah perundungan kita bekerja sama dengan beberapa dinas seperti Dinas Pendidikan, Kemenag, KCD Wilayah XII kita masuk ke sekolah-sekolah dan memaksimalkan fungsi tim TPPK (Tim Pencegahan Penanggulan Kekerasan) di sekolah.

Harapannya kita bisa melakukan upaya bersama supaya memang persoalan kekerasan ini bisa dieleminasi diminamilisir. Anak-anak juga bisa terlindungi dari perbuatan-perbuatan diskriminasi, kekerasan baik kekerasan fisik, psikis, seksual perundungan, intoleransi dan sebagainya. Kemudian hak anak terpenuhi sehingga kita mampu untuk mewujudkan Kota Layak Anak. Karena Kota Tasikmalaya ini belum menjadi Kota Layak Anak. Oleh karena itu kita bagaimana bisa mendorong di Kelurahan bagaimana kita mewujudkan Kecamatan Layak Anak, intinya betul-betul mewujudkan Kota yang sangat layak anak.

 

 

 

Reporter : Irfan

 

 

 

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *