Kota Tasikmalaya Qjabar – Sebagai salah satu kepedulian atas adanya warisan budaya terutama pada cagar budaya dan situs diadakan acara Sosialisasi Cagar Budaya di Hotel Horison pada Jum’at (13 Desember 2024)di Dapil XI yaitu Wilayah Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, dan juga Kabupaten Garut.
Nampak hadir pada kesempatan tersebut Anggota Komisi X DPR RI H Ferdiansyah SE MM yang juga merupakan narasumber pada kesempatan tersebut, serta seluruh pemangku kepentingan yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya dengan para peserta yang memiliki kaitannya dengan seni dan cagar budaya.
Dalam keterangannya kepada sejumlah media H Ferdiansyah yang akrab di sapa Pak Ferdi mengatakan seni dan budaya merupakan salahsatu warisan mahakarya nenek moyang yang harus kita pelihara dan rawat tentunya yang merupakan hasil karya cipta pada tempo dulu.
Sekarang juga kita bisa menciptakan hal tersebut untuk kita wariskan kepada generasi selanjutnya. Contohnya dalam rangka hari jadi Kota Tasikmalaya dibuatlah rentetan kegiatan selama 45 hari untuk memperingati momen tersebut.
Lebih lanjut dia mengatakan kalau budayanya seperti yang kita kemarin sudah dilakukan kita evaluasi dan perbaiki untuk menjadi lebih baik lagi.
Budaya Tasikmalaya harus masuk ke warisan ke Jawa Barat, Pusat bahkan Internasional. Hal tersebut dikatakan Pak Ferdi menjadi Pekerjaan Rumah bagi Walikota dan Bupati terpilih untuk membuat peta jalan tentang tradisi dan cagar budaya itu. Dan ini merupakan bagian perintah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 dan Nomor 11 Tahun 2010Tentang cagar budaya dan Undang-undang pemajuan kebudayaan.
Reporter : Irfan