Kab. Bandung Qjabar – Dedi ketua AP2SI JABAR adakan dialog dan sosialisasi PUHH dan PNBP bersama para ketua Gapoktan hut pemegang ijin persetujuan Hutan kemasyarakatan (HKM).
Dengan mendatangkan para narasumber dari
1.Dirgen PHL
2.BPSKL Wil Jawa
3.Dinas kehutanan provinsi Jawabarat.
Dengan tema.penataan usaha hasil hutan.(PUHH)& mekanisme pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP)dari hasil hutan bukan kayu&jasa lingkungan pada wilayah persetujuan pengelolaan hutan kemasyarakatan (HKM) kegiatan berlangsung diaula desa cisondari kecamatan Pasirjambu kab bandung,kamis 20 Pebruari 2025.
Ketua AP2SI JABAR.Dedi Junaedi tujuan mengadakan kegiatan tersebut untuk mendorong agar kelompok pemegang ijin persetujuan memahami terkait dengan hak dan kewajiban dalam tata kelola kawasan hutan yang di berikan ijin nya oleh kementerian kehutanan atau dulu kementrian lingkungan hidup dan kehutanan.
Sambil mulai kelompok pemegang ijin untuk mendata produksi HHBK dan jasling supaya ada data yang real sesuai produksi HHBK ataupun jasling.
Contoh HHBK, kopi berapa sebenarnya jumlah tonase pertahun produk si kopi yang keluar dari wilayah hutan kelola ijin persetujuan yg dikelola oleh Gapoktan hut di tiga desa ini.. dengan harapan kelompok pemegang ijin ini mempunyai data bes terkait produksi HHBK ini serta jasling..dan segera membayar PNBP sebagai bentuk ketaatan kelompok pemegang ijin persetujuan kepada regulasi yang sudah di keluarkan oleh negara.
Saya yakin kelompok pemegang ijin persetujuan pengelolaan hutan kemasyarakatan
1 Gapoktan hut jaleleu
2 Gapoktan hut Gambung
3 Gapoktan hut koleha
Mampu dan bisa untuk melakukan nya dengan dukungan dari anggotanya dan pihak pihak mitra usahanya.
Reporter : Yun.s