Kabupaten Bandung Qjabar – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Margahayu tahun 2025 untuk RKPD 2026 dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Bandung dari dapil 2 diantaranya, H.Aep Dedi Fraksi Gerindra,H. Tedi Supriadi Fraksi PAN, H. Dadang Suryana Fraksi PKS, H. Iyep Jamaludin Fraksi Golkar, H. Krisna Alamsah dari Fraksi PKB, H. Aas Aisyah dari Fraksi Nasdem dan Angie Natesha Goenadi dari Fraksi PDI P, yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung (24/2/2025).

Dalam Kesempatan tersebut Camat Margahayu, Tati Suharyati mengatakan, bahwa kegiatan musrenbang merupakan momen yang sangat strategis untuk mengkoodinasikan langkah dalam pembangunan, dan perlu juga diketahui bersama bahwa pengusulan program/kegiatan dilakukan melalui SIPD, dimana perencanaan pembagunan di daerah berdasarkan pada dasar dan informasi yang dikelola oleh SIP di daerah dan musrenbang merupakan forum pembahasan berdasarkan usulan desa yang sudah dihimpun melalui SIP sebelumnya.

Perlu juga diketahui bahwa Kecamatan Margahayu dengan luas wilayah 1025, 369 hektar, merupakan wilayah terkecil yang ada di Kabupaten Bandung tetapi jumlah penduduk yang sangat banyak 122, 997 jiwa yang terdiri dari 4 desa dan 1 kelurahan, diantaranya : Desa Sukamenak, Desa Sayati, Desa Margahayu Tengah, Desa Margahayu Selatan dan Kelurahan Sulaeman.

Adapun batas wilayah Kecamatan Margahayu untuk wilayah utara Kota Bandung, sebelah timur Wilayah Kecamatan Dayeuhkolot, sebelah Selatan wilayah Kecamatan Katapang dan sebelah barat Kecamatan Margaasih. Kecamatan Margahayu Kabupaten dengan berbatasan Kota Bandung tentunya memiliki peran sebagai penyangga dan pendukung peningkatan ekonomi masyarakat ditengah kondisi masyarakat yang heterogen dimana yang memiliki latar belakang penduduk yang beragam agama, suku, budaya, ideologi dan sebagainya, tentunya diwilayah Kecanatan Margahayu dengan berbagai permasalahan yang ada.

Perlu juga diketahui bahwasan Kecamatan Margahayu mempunyai nilai tertinggi se-Desa Kabupaten Bandung dengan nilai IPM 81,56 poin, tentunya dengan berbagai hal tersebut diatas tentunya banyak permasalahan – permasalahan yang harus bisa diselesaikan termasuk masalah stunting, banjir diwilayah Jadek karena kiriman dari Kota Bandung juga permasalahan sosial dimana akibat adanya penjualan miras dan obat terlarang, untuk masalah miras dan obat terlarang Alhamdulilah pihak Kepolisian dalam hal ini baik Kapolresta dan Kapolsek sekarang cepat tanggap, dalam hal ini juga kami dari Forkopincam khususnya pihak Kecamatan Margahayu, Kapolsek Margahayu dan Koramil 2415/Margahayu selalu mengadakan monitoring.

Dalam hal ini juga permasalahan – permasalahan sosial diwilayah kami selalu timbul/banyak kerawanan, karena membutuhkan PJU untuk lokasi yang kurang penerangan, CCTV dan laon sebagainya, oleh karena itu kami dalam musrenbang ini merupakan kesempatan untuk bisa menuntaskan permasalahan melalui adanya dinas – dinas yang hadir dan para anggota dewan yang harus bisa mendorong agar bisa terlealisasi.

Untuk Kecamatan Margahayu pagu anggarannya 4,4 milyar dan ini turun sehingga banyak yang tidak terakomodir sesuai dengan kriteria tehnik dan kriteria kewilayahan untuk itu kami mohon pada ibu, bapa dewan dapil 2 yang hadir mohon didorong yang belum terkaper dan top down dari dinas terkait.

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *