Tasikmalaya Qjabar – Komisi pemilihan umum (KPU) melakukan pemilihan suara ulang (PSU) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya pada tanggal 19 april 2025.

Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Paslon nomor 1. Iwan Saputra dan Dede Muksit Ali, Paslon Nomor 2. Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi, Paalon nomor 3. Hj Ai Diantani Sugianto dan Iip Miftahul Faoz.

Sementara Paslon nomor tiga, calon Bupati Tasikmalaya Hj Ai Diantani Sugianto di dampingi Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto bertempat di TPS 07 di kampung Sukahaji Desa Singasari Kecamatan Singaparna.

Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto mengatakan, “hari ini alhamdulilah kita bersama keluarga memberikan hak suara kami sebagai warga negara yang baik patuh untuk memberikan hak suara di TPS 07 dalam mensukseskan PSU di Kabupaten Tasikmalaya, “katanya

Mudah-mudahan ini menjadi bagian berupaya kami dan keluarga yang patuh terhadap negara dengan aturan dan bisa berjalan dengan baik.

Kami berharap hari ini masyarakat Tasikmalaya dapat memberikan hak pilih nya dengan baik bisa ikut Partisipasi pablik meniadi ukuran dalam pemilihan kepala daerah, “katanya

Pemilihan ini berlangsung dengan aman dan tertib lancar, bahwa ini hanya kontestasi bukan permusuhan, sebagai manusia biasa hanya menjalankan tarekah langkah kipayah untuk menjalankan do,a, “ucapnya

Kami juga ucapkan kepada masyarakat baik RT, RW, kepala desa TNI, Polri juga para media yang telah ikut mensukseskan PSU di kabupaten Tasikmalaya, “pungkas H Ade Sugianto

Reporter:Radit

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *