Kota Tasikmalaya, Qjabar – Bertempat di Aula PPIK dibilangan Gubernur Sewaka Cibeureum Kota Tasikmalaya pada Rabu (23 April 2025) berlangsung acara Sosialisasi Koperasi Merah Putih.

Dalam wawancaranya dengan sejumlah awak media Wakil Walikota Diky Candra mengatakan sebagai warga kota Tasikmalaya harus berbangga diri karena di Tasikmalaya pada tempo dulu tepatnya pada 12 Juli 1947 atas prakarsa Wakil Presiden Mohammad Hatta lahir Koperasi Indonesia.

Lebih lanjut dia mengatakan yang paling utama yang sangat baik dilakukan oleh Kadis Koperindag Kota Tasikmalaya Apep adalah koordinasi yang sangat baik dan juga terus dilakukan dengan pihak provinsi dan Pusat karena mungkin gaungnya cukup besar di Pusat banyak sekali masukan -masukan yang muncul untuk menuju 12 Juli 2025 bisa berjalan lancar.

Selain tempat kongres pertama Tasikmalaya juga memiliki Tugu Koperasi, dan juga memiliki harapan munculnya Koperasi kembali seperti waktu dulu. Beliau juga mengatakan akan membagikan sertifikat kepada tim ahli dan juga harus ada SK supaya mereka bisa melakukan pengkajian agar selanjutnya bisa menjadi Cagar Nasional, jadi tidak hanya UMKM dan segala hal yang berkaitan dengan itu semua tetapi juga dengan cagar budaya supaya anak cucu kita mengetahui sejarah terutama tentang perkoperasian.

Kalau hanya pembentukan Koperasi gampang kalau hanya untuk menyerap anggaran buat apa nanti Kota Tasikmalaya justru imagenya akan jelek tapi yang harus dicatat adalah pembentukan Koperasi tersebut dilakukan oleh insan koperasi yang punya niat untuk betul-betul untuk memajukan Koperasi di Kota Tasikmalaya.

Koperindag sendiri akan mengadakan pelatihan khusus untuk para calon Pengurus Koperasi yang ada di Kota Tasikmalaya.

Dalam kesempatan yang sama Kadis Koperindag Kota Tasikmalaya H Apep Yosa Firmansyah mengatakan dalam ketentuan dan mekanisme pendirian Koperasi itu ada 3 yaitu Pendirian, Pengembangan dan Revitalisasi. Dan itu harus dikukuhkan hasil dari musyawarah di Kelurahan karena prinsip koperasi itu sebetulnya dari, untuk dan oleh anggota.

Proses tahapan masih panjang dan akan dideklarasikan itu pada tanggal 12 Juli 2025, lalu update-update ketentuannya masih di update karena sudah jelas di inpres tersebut di jelaskan bahwa 13 Kementerian yang terlibat dalam percepatan pembentukan tersebut dengan 3 badan dari Pemerintah Pusat ada Kemendes, Kementerian Koperasi, BUMN dan lain sebagainya masih update dan masih dalam tahap pembentukan.

Adanya Inpres Nomor 9 Tahun 2012 mengingatkan bahwa sebetulnya deklarasi Koperasi ini oleh Proklamator H Mohammad Hatta di Kota Tasikmalaya dan itu juga sesuai dengan jadwal yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto Launcing itu tanggal 12 Juli.

 

 

Reporter : Irfan

 

 

 

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *