Kab. Tasikmalaya, QJabar, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan hasil rapat pleno secara terbuka rekapitulasi pemungutan suara ulang (PSU), Kamis 24 April 2025, dini hari.

Rapat pleno yang dilaksanakan sejak hari Rabu 23 April 2025 bertempat di Gedung Dakwah Islamiyah Singaparna Desa Singasari Kecamatan Singaparna.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Cecep – Asep berhasil menang dalam Pemungutan suara ulang (PSU) pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 dengan perolehan suara 465.150 (52,45%).

Cecep mengungguli dua pasangan calon lainnya yakni Iwan – Dede nomer urut 01 dengan Raihan suara 152.557 (17,20%) dan Ai – Iip 269.075 suara (30,35%).

Kemenangan Cecep–Asep dikukuhkan dalam rapat pleno rekapitulasi yang digelar pada 23–24 April 2025. Hasil tersebut selaras dengan hasil hitung cepat yang sebelumnya menunjukkan pasangan ini unggul dengan persentase 52,45% persen.

Dengan demikian hasil ini, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi dipastikan akan memimpin Kabupaten Tasikmalaya untuk masa jabatan lima tahun ke depan.

Kendati demikian penetapan pemenang tersebut bukan tanpa kendala, pasangan Ai Diantani – Iip Miftahul Paoz menyatakan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), menyusul dugaan adanya pelanggaran dalam proses PSU. (day)

 

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *