Kota Tasikmalaya, Qjabar – Anggota Legislatif Provinsi Dapil Kabupaten dan Kota Tasikmalaya dari Partai Golongan Karya H Yod Mintaraga, MPA kembali sambangi Dapilnya yang bertempat di Rumah Makan Saung Sambel Hejo yang ada dibilangan Sukahurip Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya pada Kamis (24 April 2025).

Menurut tanggapan Pemimpin Redaksi Qjabar Endang Kusnadi Aditya, H Yod (sapaan akrabnya) mengatakan Anggota DPRD Provinsi Dapil XV yang merupakan Wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, yang getol melakukan Penyebarluasan Perda hasil dari Paripurna di DPRD Provinsi.

Hadir pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Jawa’ Barat H Yod Mintaraga, Sekda Asep Goparulloh, Ketua KORMI Kota Tasikmalaya Dr H Imih Misbahul Munir Drs, MSi, Sekdis Pariwisata Kota Tasikmalaya Herdiat, dan Anggota KORMI se-Kota Tasikmalaya.

Dalam wawancaranya Sekda Kota Tasikmalaya Asgop (panggilan akrabnya) mengatakan terima kasih kepada Provinsi Jawa Barat sudah ada Perda tentang lansia dan tentunya ini adalah salah satu hal yang kami perhatikan, serta rogram inisiasi Gubernur sudah meluncur, Program Nyaah Ka Indung, serta yang sudah dilaksanakan Tasik Nyaah Ka Sepuh.

Dan ini merupakan program yang sebagian sudah dilaksanakan dan kemarin di launching. Serta Executive dan legislatif ada juga sebagian dari ASN yang sudah melakukan kegiatan itu sehingga masing-masing ASN terutama untuk para pejabat Eselon III dan II mempunyai ibu asuhnya masing-masing dan itu dilaksanakan minimalnya sebulan sekali.

Ditempat yang sama Anggota Legislatif dari Partai Golongan Karya Provinsi Jawa Barat mengatakan Perda ini di buat agar para lansia di perhatikan segala kebutuhannya. Terutama oleh Pemerintah dan kalangan yang menaunginya sehingga tidak timbul rasa keterasingan dan secara otomatis dapat menikmati hari tuanya dengan penuh kebahagiaan.

 

 

 

 

 

Reporter : Irfan

 

 

 

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *