Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Terpilih, Periode 2024 – 2029 Resmi Dilantik, Jadi Wakil Rakyat

Kabupaten Tasikmalaya | Qjabar, – 50 anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih telah sah dilantik bertempat di Gedung Paripurna Kabupaten Tasikmalaya,” Senin (2/9/2024)

Pelantikan sumpah jabatan, diambil langsung oleh Kepala Pengadilan Tasikmalaya Pandu Kesuma Harahap, S.H., M.H. melalui momentum ini selain mengucapkan selamat, juga terus berkontribusi terhadap masyarat.

Penetapan pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya sementara yakni Cecep Nur Yakin dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua Dprd Nanang Romli dari PDIP Dapil II Kabupaten Tasikmalaya.

Pantauan Qjabar.com, Para pendukung dari 50 anggota DPRD, terlihat ikut mengantar dan menghadiri pelantikan di bagian luar gedung. Sementara untuk keluarga menghadiri pelantikan di  ruangan Gedung Paripurna.

Berikut nama-nama 50 Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya masa jabatan 2024-2029 yang telah diambil sumpah jabatan :

Daerah Pemilihan 1

Nama-nama anggota Dprd yang telah dilantik:

1. Muhamad Hakim Zaman

2. Jejeng Zainal Muttaqin, MSi

3. Drs. Budi Ahdiat

4. Hj Ai Diantani Ade Sugianto

5. Aditya S. Ramdani

6. Drs. Erry P, MSi

7. H Asep Budiawan, ST

8. Hj. Sinta Sofia, SE

Daerah Pemilihan 2

Nama-nama anggota Dprd yang telah dilantik:

1. H Ami Fahmi, ST

2. H. RD Eres Ruslil Aeres,

3. Fikri Ansori

4. Nanang Romli SIP

5. Dadi Pardilah Qosim

6. Rofi Hilmi Ali Hussein,

7. H. Dedi Kurniawan, ST

Daerah Pemilihan 3

Nama-nama anggota Dprd yang telah dilantik:

1. Acep, SIP

2. Usman Kusmana, SAg MSi

3. H Aef Syarifudin SH

4. Moch Arief Arseha,

5. H Dedi Zulharman, SAg

6. Mamat Rahmat

7. Karom

Daerah Pemilihan 4

Nama-nama anggota Dprd yang telah dilantik:

1. Gumilar Akhmad Purbawisesa

2. Jejen Jenal, SKM MM

3. Iyam Maryani, AMkab

4. Aang Budiana, SAg

5. Aldira Yusup Dikrian

6. Ferry Willyam, ST

7. H. Sohaji Ibrani Affandy

Daerah Pemilihan 5

Nama-nama anggota Dprd yang telah dilantik:

1. Sri Susilawati, SIP

2. H Mastur, SPd

3. Andi supriyadi, SIP

4. Asep Saepuloh, MM

5. Ucu Mulyadi, SP.

6. Hendra Gunawan

7. Jajang Ubaidilah Mufti

Daerah Pemilihan 6

Nama-nama anggota Dprd yang telah dilantik:

1. Asep Muslim, SAg

2. Iis Dewi Suminar, SIP

3. Ujang Sukmana, S Sos

4. Drs Ending Sunaryo, MM

5. Haris Somantri, S Sos

6. H Ejen Zenal Mutakin, SPdi

7. Hidayat Muslim

Daerah Pemilihan 7

Nama-nama anggota Dprd yang telah dilantik:

1. Dedi Herdiawan

2. Agung Nugraha, SE

3. H Cecep Nuryakin, SPd MSi

4. Dina Mardina

5. Dani Fardian, SIP

6. Aang Munawar

7. Luthfi Hizba Rusydia.

Reporter: (masdar/day)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Raut Wajah Tia Fitriani Terlihat Bahagia Setelah Melaksanakan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Di Gedung Merdeka

Kota Bandung Qjabar – Raut wajah kebahagiaan tersirat pada Dr.Hj Tia Fitriani setelah pelantikan dan sumpah janji sebagai anggota DPRD provinsi di gedung merdeka dilanjutkan dengan acara Tasyakur Bi’nimat bersama para dulur Satia yang ada di tujuh dapil yang ada di daerah pemilihan jabar dua kabupaten Bandung, kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Horison kota bandung Senin 2 September 2024.

Acara Tasyakur Bi’nimat dihadiri suami Hj.Tia Fitriani H.Agus, ibu kandung, adiknya yang sengaja datang jauh dari Australia untuk menghadiri pelantikan kakak tercinta,handai taulan, relasi serta tidak Lupa para Dulur Satia beserta para relawan yang telah menghantarkan Tia Fitriani menjadi dewan tiga periode.

Pada saat pengambilan sumpah jabatan sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah provinsi Jawa Barat yang didampingi sang suami H.Agus beserta keluarganya setelah selesai acara di gedung Merdeka dan disambut para Dulur Satia beserta para Relawan dengan “Yel yel Jaga duduluran jaga Kasatian”, Tia Fitriani merasa terharu bercampur gembira atas sambutan para Dulur Satia.

Setelah melaksanakan prosesi pengambilan sumpah jabatan di gedung Merdeka, acara dilanjutkan di hotel Horison bertajuk Tasyakur Bi’nimat sebagai bentuk syukur atas segala limpahan anugerah menjadi anggota dewan ketiga kalinya.

Tia Fitriani juga mengucapkan terimakasih kepada Para Dulur Satia yang selama ini sudah bersama-sama membangun Partai Nasdem di kabupaten Bandung semakin besar dan menjadikan dirinya sebagai wakil rakyat.

Adapun acara ini sedikit lebih spesial karena Alhamdulillah dapat menghadirkan Relawan yang telah mendukung oleh masyarakat luas yaitu Kab.Bandung. Acara ini dihadiri oleh DPD, Para kepala Desa Kabupaten Bandung dan tentunya juga dihadiri oleh Pendukung yang ada di lingkungan Kabupaten Bandung.

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

Kang DS Berharap Pagelaran Seni Budaya Daerah Bisa Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

Kab. Bandung Qjabar –  Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa Desa Cigondewah Hilir Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung adalah salah satu penyangga ibu kota yang langsung berbatasan dengan Kota Bandung.

Hal ini dikatakan Bupati Dadang Supriatna saat menghadiri Gelar Seni Budaya Daerah dan Penyerahan Piala Turnamen Bulu Tangkis “Bupati Cup” tahun 2024 di Lapangan RT 04/RW 02 Desa Cigondewah Hilir Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung, Minggu (1/9/2024) malam.

“Mudah-mudahan pagelaran seni budaya daerah di Kabupaten Bandung, bisa meningkatkan partisipasi masyarakat. Saya pun merasa bangga melihat kekompakan masyarakat di Desa Cigondewah Hilir,” kata Dadang Supriatna.

Bupati Bedas ini berharap pagelaran seni budaya daerah ini dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan dalam pelestariannya.

“Insya Allah program-program yang sudah diluncurkan, seperti ADPD (Alokasi Dana Perimbangan Desa) melalui APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) dan program lainnya sudah digelar atau dilaksanakan,” katanya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna berharap pencairan tahap kedua ADPD ke desa-desa jika belum cair, bisa dicairkan pada bulan September 2024.

“Dengan harapan pembangunan di Desa Cigondewah Hilir bisa berjalan secara optimal,” harapnya.

Ia pun kembali mensosialisasikan pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional 27 November 2024. Dijelaskan, di Kabupaten Bandung memilih dua surat suara, yaitu memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, dan juga memilih kembali Bupati dan Wakil Bupati Bandung.

“Semoga semuanya lancar, sukses. Saya minta doanya, siap melanjutkan kepemimpinan kembali di masa yang akan datang,” katanya.

Kang DS berharap Desa Cigondewah Hilir semakin maju, insya Allah Kabupaten Bandung semakin Bedas di masa yang akan datang.

“13 program prioritas akan terus kita lanjutkan, bahkan ditingkatkan. Mulai dari peningkatan insentif guru ngaji, insentif RT, RW, kader PKK, Posyandu, Pos KB, Pos Sub KB, semuanya diberi insentif. Dengan harapan pembangunan di Kabupaten Bandung merata,” ujarnya.

Alhamdulillah, kata dia, berkat dorongan doa dari semuanya, Kabupaten Bandung saat ini sudah banyak peningkatan-peningkatan. Di antaranya, selama 3,4 tahun ada peningkatan APBD Kabupaten Bandung yang semula Rp 4,6 triliun naik jadi Rp 7,51 triliun.

“Semuanya dilaksanakan sesuai dengan program-program terutama untuk pembangunan desa. Karena pembangunan di desa berdampak secara menyeluruh menuju Indonesia Maju,” katanya.

Kang DS juga meminta doa kepada masyarakat tetap diberikan kesehatan, amanah dan istiqomah dalam menjalankan tugas kepemimpinan di Kabupaten Bandung.**

 

 

 

Reporter : Den

 

 

 

DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya Gelar Rapat Restrukturisasi Kepengerusan dan Anggota  

Kabupaten Tasikmalaya | Qjabar, – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat melaksanakan acara rapat restrukturisasi kepengurusan dan anggota. Acara rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Sekretariat DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya yang beralamat di Jl. Raya Pemda, Kampung Cintasari RT 002 RW 004 Desa Singasari Kecamatan Singaparna dan dihadiri oleh para Dewan Pembina, seluruh pengurus dan anggota DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya, (Minggu, 01 September 2024).

Tujuan dari rapat tersebut bertujuan untuk malakukan restrukturisasi kepengurusan dan mengisi kekosongan pengurus di setiap Bidang yang sebelumnya telah mengundurkan diri dan diberhentikan oleh DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya sesuai dengan Pasal 7 dan 8 huruf ke 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga (ART) PWRI Bab IV tentang Pemberhentian Anggota yang berbunyi;

Pasal 7 ; Anggota berhenti karena ; Meninggal dunia, Atas permintaan sendiri secara tertulis dan diberhentikan.

Pasal 8 ; 1. Seorang anggota dapat diberhentikan karena terbukti melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga PWRI dan/atau dengan sengaja tidak melaksanakan kewajibannya sebagai anggota dan/atau tidak loyal kepada pimpinan. 2. Keputusan pemberhentian ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat setelah yang bersangkutan diberi teguran tertulis sebanyak 3 (tiga) kali atas rekomendasi Dewan Pimpinan Daerah dan atau Dewan Pimpinan Cabang.

Selain itu rapat tersebut pun berdasarkan anggaran rumah tangga (ART) PWRI pada pasal 11 ayat 1 dan 2 yang berbunyi ; 1. Anggota pengurus di setiap tingkatan dapat diganti berdasarkan keputusan rapat harian menurut tingkatannya, apabila yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri secara tertulis, diberhentikan sebagai anggota dan tidak dapat mengikuti kegiatan PWRI; 2. Keputusan yang dimaksud pada ayat 1 pasal ini dikirimkan kepada pimpinan yang berhak mengeluarkan Surat Keputusan (SK) guna mendapat pengesahan. Dan sesuai dengan yang tertuang di anggaran rumah tangga pasal 35 huru ke 2 Bab X tentang rapat-rapat yang berbunyi; Rapat harian yaitu yang dihadiri oleh pimpinan di setiap tingkatan yang diadakan sewaktu-waktu bila dipandang perlu.

Selain anggaran rumah tangga (ART) PWRI diatas, rapat restrukturisasi kepengurusan DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya pun menindaklanjuti Pasal 15 anggaran dasar (AD) PWRI tentang Dewan Pimpinan Cabang berwenang ; Melaksanakan kebijaksanaan organisasi di daerahnya sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat dan Daerah PWRI; Menetapkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Cabang; Membentuk dan mengkordinir seksi-seksi di Dewan Pimpinan Cabang; Memberikan rekomendasi kepada Dewan Pimpinan Daerah atas hasil Musyawarah Cabang tentang susunan pengurus Dewan Pimpinan Cabang; Melakukan teguran tertulis kepada anggota PWRI; dan Melaksanakan wewenang lainnya yang ditetapkan oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

Adapun hasil keputusan rapat restrukturisasi kepengurusan yaitu sebagai berikut; Berdasarkan Lampiran Surat Keputusan (SK) Nomor : 32.06/SK/DPP PWRI/VIII/2023 tentang Pengangkatan Dan Penetapan Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat Periode 2023-2026 sebelumnya, Wakil Ketua 1 atas nama Soni Riswandi dan Wakil Ketua 2 atas nama Momon Suparman telah resmi mengundurkan diri secara tertulis sebagai pengurus dari jabatannya tersebut diatas pada tanggal 3 Januari 2024 yang lalu atas dasar yang bersangkutan akan menjadi kepengurusan dalam pembentukan DPC PWRI Kota Tasikmalaya maka sementara masih kosong. Kedua, Sekretaris 1 yang sebelumnya atas nama M. Ali yang telah resmi mengundurkan diri secara tertulis atas dasar keinginannya pada tanggal 23 November 2023 digantikan oleh Iwan Rudiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Profesi, Sekretaris 2 Ilham dan Sekretaris 3 Ipin Arifin.

Untuk Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Profesi yang sebelumnya dijabat oleh Iwan Rudiawan digantikan Adi Yogantara sebagai Ketua Bidang dan Masdar sebagai Wakil Ketua Bidang serta beberapa anggota. Selanjutnya untuk Bendahara yang sebelumnya atas nama Andri Hersinta yang telah resmi mengundurkan diri secara tertulis pada tanggal 28 Februari 2024 atas dasar keinginannya digantikan oleh A. Yudi Rustandi yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan. Untuk Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) yang sebelumnya di Ketua oleh Nanang Hilal Amarulloh yang telah diberhentikan pada tanggal 1 Agustus 2023 digantikan oleh Randika Puri sebagai Ketua Bidang dan Ajat Sudrajat sebagai Wakil Ketua Bidang (masih jabatan yang lama) serta beberapa anggota.

Untuk Bidang Pengawasan Etika dan Profesi yang sebelumnya dijabat oleh Halim Saepudin digantikan oleh Beni Rivano sebagai Ketua Bidang dan Riki Yakub sebagai Wakil Ketua Bidang dan beberapa anggota. Sedangkan Halim Saepudin resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya. Untuk Bidang Ekonomi dan Kerakyatan masih tetap dijabat oleh Oyo Edeng sebagai Ketua Bidang dan Wawan Suryana sebagai Wakil Ketua Bidang serta beberapa anggota.

Untuk Ketua Bidang Investigasi, Advokasi Hukum Dan HAM yang sebelumnya atas nama Bayu Ahmad Sobari yang telah resmi diberhentikan sejak tanggal 9 Desember 2023 yang lalu, digantikan oleh Topan Prabowo, SH., sebagai Ketua Bidang Dudi sebagai Wakil Ketua Bidang (masih diposisi yang lama) serta beberapa anggota. Untuk Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan yang sebelumnya dijabat oleh A. Ayudi Rustandi digantikan oleh Andri Heri Herlian sebagai Ketua Bidang dan Budi Supriadi sebagai Wakil Ketua Bidang serta beberapa anggota. Sedangkan untuk Bidang Hubungan Antar Lembaga yang sebelumnya dijabat oleh Yamin Bunyamin digantikan oleh Iwan Kurniawan sebagai Ketua Bidang dan Rizal sebagai Wakil Ketua Bidang serta beberapa anggota lainnya.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya Chandra F. Simatupang mengatakan, dirinya mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh rekan-rekan pengurus yang sudah ditetapkan dan berharap untuk mulai menyesuaikan diri sesuai dengan jabatannya masing-masing. Dirinya pun berharap dengan adanya restrukturisasi kepengurusan ini kedepan DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya selama periode 2023-2026 tidak ada lagi perubahan dan diharapkan tidak ada lagi yang keluar masuk organisasi dengan alasan apapun. Selain itu dirinya pun meminta kepada OKK agar segera membuatkan surat keputusan bersama dan permohonan perubahan SK untuk di tembuskan kepada OKK DPD PWRI Provinsi Jawa Barat untuk direkomendasikan kepada OKK DPP PWRI agar segera mendapatkan pengesahan.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan acara rapat harian untuk restrukturisasi kepengurusan, saya ucapkan selamat kepada para pengurus DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya yang sudah terpilih agar segera menyesuaikan diri sesuai dengan jabatannya masing-masing serta bisa bekerja sesuai dengan fungsi dan tugasnya untuk memajukan organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) di Kabupaten Tasikmalaya ini sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWRI. Saya pun berharap dengan adanya restrukturisasi kepengurusan ini kedepan DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya selama periode 2023-2026 tidak ada lagi perubahan dan ada pengurus ataupun anggota yang keluar masuk organisasi dengan alasan apapun. Mengingat sudah banyak perjuangan dan pengorbanan bersama selama ini untuk membesarkan organisasi profesi jurnalis ini, dan Alhamdulillah sampai saat ini DPC PWRI Kabupaten Tasikmalaya sudah dikenal dan besar serta menjadi sorotan pihak terkait dalam kinerja yang sudah dibangun bersama-sama. Selain itu saya pun meminta kepada Ketua OKK agar segera membuat surat keputusan rapat restrukturisasi kepengurusan ini serta permohonan perubahan SK untuk ditembuskan kepada OKK DPD PWRI Provinsi Jawa Barat agar segera direkomendasikan kepada OKK DPP PWRI untuk segera mendapatkan pengesahan”, ucapnya.

Lebih lanjut Chandra pun mengatakan, “Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) adalah salah satu Organisasi Pers yang sudah diakui secara nasional sebagai wadah jurnalis yang profesional dengan tujuan sesuai dengan di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWRI yaitu untuk meningkatkan kualitas profesi wartawan sebagai Wartawan Republik Indonesia, membantu wartawan untuk dapat meningkatkan wawasan dan profesionalisme kewartawanan, membantu meningkatkan taraf hidup anggota dan sebagian mitra Pemerintah dalam sosial kontrol baik dalam pembuatan kebijakan maupun ketika menjalankan kebijakan itu sendiri demi kepentingan Bangsa dan Negara. Selain itu Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) juga berfungsi sebagai, Organisasi Profesi Wartawan Republik Indonesia, Organisasi yang membantu anggotanya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia baik secara material dan non material, Organisasi yang berperan serta untuk mensukseskan Pembangunan Nasional dan sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Sarana komunikasi dan informasi”, Tegasnya. (Masdar)